Mantan Direktur PLN Terancam 20 Tahun Penjara
Senin, 23 November 2009 – 12:34 WIB
Mantan Direktur PLN Terancam 20 Tahun Penjara
Hariadi pada persidangan kemarin mengenakan kemeja putih dengan bawahan celana donker, mengaku tidak paham dengan dakwaan JPU. Saat diberikan kesempatan untuk menanggapi dakwaan JPU, Hariadi hanya menjawab singkat. "Saya tidak paham, Pak Hakim," ucapnya. (esy/ara/jpnn)
JAKARTA - Mantan Direktur PLN Hariadi Sadono yang terseret kasus korupsi proyek Customer Management System (CMS) PLN Jawa Timur mulai duduk di kursi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?