Mantan Direktur PLN Terancam 20 Tahun Penjara
Senin, 23 November 2009 – 12:34 WIB
Hariadi pada persidangan kemarin mengenakan kemeja putih dengan bawahan celana donker, mengaku tidak paham dengan dakwaan JPU. Saat diberikan kesempatan untuk menanggapi dakwaan JPU, Hariadi hanya menjawab singkat. "Saya tidak paham, Pak Hakim," ucapnya. (esy/ara/jpnn)
JAKARTA - Mantan Direktur PLN Hariadi Sadono yang terseret kasus korupsi proyek Customer Management System (CMS) PLN Jawa Timur mulai duduk di kursi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani
- IDI Banjarnegara Ungkap Pengobatan yang Tepat untuk Penderita Diabetes Melitus
- KPK Gelar OTT di Bengkulu, 7 Orang Diamankan
- IDI Jawa Tengah Bagikan Info Jenis Obat Pengidap HIV/AIDS