Mantan Dirjen Dephub Tersangka Proyek KRL
Rabu, 04 November 2009 – 16:08 WIB
JAKARTA - Kereta listrik hibah dari pemerintah Jepang ternyata bermasalah. KPK menemukan indikasi kuat adanya dugaan korupsi dalam pengiriman KRL dari Jepang ke Indonesia. Sedangkan Deputi Penindakan KPK, Ade Rahardja, yang ditemui di sela-sela rapat mengungkapkan bahwa mantan Direktur Jenderal Perkeratapian Dephub, Samino Eko Saputro sebagai tersangka. Menurut Ade, KPK menemukan adanya penggelembungan ongkos kirim beberapa set KRL hibah dari Jepang ke Jakarta. "Modusnya mark up biaya angkutan dari Jepang ke Indonesia," ungkap Ade.
Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, rabu (4/11), mengugkapkan bahwa ada beberapa dugaan korupsi yang telah dinaikkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan. "Yang bergulir (dari penyelidikan ke penyidikan) adalah pengadaan jasa angkutan KRL hibah eks Jepang yang terjadi di Dephub tahun 2006-2007," ucap Tumpak.
Baca Juga:
Kasus yang lain adalah pengadaan mobil pemadam kebakaran. Cukup banyak lagi yang sekarang bergulir. Sekarang ini terjadi di otorita Batam di periode 2004-2005. Pengadaan jasa angkutan KRL hibah eks Jepang yang terjadi di Dephub tahun 2006-2007.
Baca Juga:
JAKARTA - Kereta listrik hibah dari pemerintah Jepang ternyata bermasalah. KPK menemukan indikasi kuat adanya dugaan korupsi dalam pengiriman KRL
BERITA TERKAIT
- Arogansi Ivan Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Berujung Bui, Ini Pelajaran!
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas untuk Hadapi Kecurangan & Penyimpangan
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas dan Pengelolaan Risiko Demi Cegah Kecurangan
- Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Punya Kedekatan dengan Aparat? Kombes Dirmanto: Jangan Digiring
- 59 Menteri & Wamen Kabinet Merah Putih Sudah Lapor LHKPN
- Menyerang Brimob, Jaksa Agung Sedang Cuci Tangan di Kasus Timah dan Tom Lembong?