Mantan Dirjen Dephub Tersangka Proyek KRL
Rabu, 04 November 2009 – 16:08 WIB
JAKARTA - Kereta listrik hibah dari pemerintah Jepang ternyata bermasalah. KPK menemukan indikasi kuat adanya dugaan korupsi dalam pengiriman KRL dari Jepang ke Indonesia. Sedangkan Deputi Penindakan KPK, Ade Rahardja, yang ditemui di sela-sela rapat mengungkapkan bahwa mantan Direktur Jenderal Perkeratapian Dephub, Samino Eko Saputro sebagai tersangka. Menurut Ade, KPK menemukan adanya penggelembungan ongkos kirim beberapa set KRL hibah dari Jepang ke Jakarta. "Modusnya mark up biaya angkutan dari Jepang ke Indonesia," ungkap Ade.
Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, rabu (4/11), mengugkapkan bahwa ada beberapa dugaan korupsi yang telah dinaikkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan. "Yang bergulir (dari penyelidikan ke penyidikan) adalah pengadaan jasa angkutan KRL hibah eks Jepang yang terjadi di Dephub tahun 2006-2007," ucap Tumpak.
Baca Juga:
Kasus yang lain adalah pengadaan mobil pemadam kebakaran. Cukup banyak lagi yang sekarang bergulir. Sekarang ini terjadi di otorita Batam di periode 2004-2005. Pengadaan jasa angkutan KRL hibah eks Jepang yang terjadi di Dephub tahun 2006-2007.
Baca Juga:
JAKARTA - Kereta listrik hibah dari pemerintah Jepang ternyata bermasalah. KPK menemukan indikasi kuat adanya dugaan korupsi dalam pengiriman KRL
BERITA TERKAIT
- Tolak PPPK, Ribuan Honorer Satpol PP Desak Prabowo Turun Tangan
- GMNI Tangerang Desak Pemkab Tangerang Segera Bongkar Pagar Bambu di Pantura
- Senator asal NTB Minta Himbara Fleksibel & Permudah Masyarakat dalam Pengajuan Kredit Perbankan
- KPK Sita 3 Unit Bangunan & Tanah Senilai Rp 8,1 Miliar terkait Kasus Dana Hibah Jatim
- Wamentrans Viva Yoga Dorong Dokter Hewan Terlibat di Program Makan Bergizi Gratis
- Tak Hadiri Penetapan KPU, Gubernur-Wagub Kalsel Terpilih Sampaikan Permohonan Maaf