Mantan Dirjen Dephub Tersangka Proyek KRL
Rabu, 04 November 2009 – 16:08 WIB
Namun baik Tumpak maupun Ade belum menyebut nilai kerugian negara dalam kasus itu. Kasus ini berawal ketika Direktorat Jendral Perkeretaapian melakukan penunjukan langsung proyek dalam pengadaan KRL hibah dari Jepang. Sebanyak 60 KRL yang tidak digunakan lagi di Jepang sejak 1998, dihibahkan ke Indonesia. Adapun harga satuan KRL beserta ongkos kirimnya dipatok juta Yen. (ara/jpnn)
JAKARTA - Kereta listrik hibah dari pemerintah Jepang ternyata bermasalah. KPK menemukan indikasi kuat adanya dugaan korupsi dalam pengiriman KRL
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Tidak Ada Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas
- Merayakan HUT ke-17, TMP Ingin Melahirkan Kader Kritis dan Berpikir Matang
- Yanuar Arif Mengapresiasi Respons Cepat Menteri PU terhadap Aspirasi Masyarakat Banyumas-Cilacap
- Bambang Hero Dipolisikan Warga Babel, Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Timah Jelaskan Ini
- 6 Tuntunan R2 dan R3 PPPK 2024 di Demo Nasional, Semoga Didengar Presiden Prabowo