Mantan Dirjen Depnakertrans Tersangka Kasus Rekening Liar

Bangun Rumah Sakit, Kerugian Negara Mencapai Rp 11,3 M

Mantan Dirjen Depnakertrans Tersangka Kasus Rekening Liar
Mantan Dirjen Depnakertrans Tersangka Kasus Rekening Liar
Atas perbuatannya itu, MT diancam dengan Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 dan atau Pasal 5 dan atau pasal 11 atau 12 e UU 31/1999 yang telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi. Seiring dengan proses penyidikan, lanjut Suedi, akan diketahui berapa sebenarnya uang yang dinikmati MT.(pra/jpnn)

JAKARTA - Mantan Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (PHI Depnakertrans) berinisial MT, ditetapkan sebagai


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News