Mantan Dirjen Dukcapil Yakini Andi Narogong Dekat Banget dengan Setnov

Mantan Dirjen Dukcapil Yakini Andi Narogong Dekat Banget dengan Setnov
Mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman (duduk berbatik merah) saat menjadi saksi pada persidangan terhadap Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (21/8). Foto: Dery Ridwansah/JawaPos.Com

jpnn.com, JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Irman sebagai saksi dalam persidangan terhadap Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (21/8).

Pada persidangan itu, Irman membeber pertemuannya dengan Andi Narogong dan Setya Novanto pada 2010. Pertemuannya digelar di ruang kerja ketua Fraksi Golkar DPR.

Setnov -panggilan akrab Novanto- merupakan ketua Fraksi Partai Golkar DPR 2009-2014. Irman yang divonis bersalah dalam kasus e-KTP itu memperoleh kesan tentang kedekatan Narogong dengan Setnov.

Irman menuturkan, dirinya diajak oleh Andi untuk menemui Setnov di DPR. Tujuannya adalah untuk menindaklanjuti pertemuan sebelumnya di Hotel Gren Melia yang juga dihadiri Setnov, Irman dan Diah Anggraeni yang pada 2010 masih menjadi sekretaris jenderal Kemendagri.

"Di ruang kerja ketua Fraksi Partai Golkar tersebut saya hanya berdua dengan Andi menghadap kepada Pak SN (Setya Novanto, red). Saya masuk sama Pak Andi," beber Irman di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.

Menurutnya, pembicaraannya dengan Andi dan Setnov pada waktu itu untuk memastikan persetujuan DPR tentang anggaran proyek e-KTP. Sebab, kata dia, Andi menginginkan ada kepastian anggaran.

“Yang ngomong Pak Andi, supaya Pak Irman jangan ragu-ragu untuk mempersiapkan program e-KTP ini. Jawaban SN sedang kita koordinasikan," tutur Irman menirukan pembicarannya kala itu.

Selanjutnya, Setnov meminta Irman menunggu perkembangan. Sedangkan untuk persoalan anggaran, Setnov akan mengoordinasikannya dengan Andi.

Jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News