Mantan Dirjen Kemendagri Yakin Tak Ada Kerugian Negara di Kasus e-KTP

jpnn.com - JAKARTA -- Mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman, mengatakan tidak melihat ada kerugian negara dalam dugaan korupsi Kartu Tanda Penduduk elektronik.
Hanya saja, ia menyerahkan sepenuhnya kepada KPK yang memastikan ada kerugian negara Rp 2 triliun dalam kasus yang sudah dua tahun disidik ini.
"Saya belum tahu itu. Saya tidak melihat adanya kerugian negara. Saya serahkan ke KPK," kata Irman usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (21/9).
Dia juga mengklaim tidak terlibat dalam kasus itu. Termasuk dalam hal menentukan perusahaan pemenang tender proyek Rp 6 triliun. "Saya tidak tahu. Saya tidak ikut proses itu," ujar Irman.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, telah memperoleh perhitungan kerugian negara kasus itu dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. "Yang kami terima kerugian negaranya lebih dari Rp 2 triliun," kata Agus, Kamis 16 Juni 2016.
KPK baru menetapkan pejabat pembuat komitmen, Sugiharto sebagai tersangka sejak 22 April 2014. Belum ada tersangka lagi yang dijerat komisi antirasuah. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman, mengatakan tidak melihat ada kerugian negara dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum
- Pegadaian Peduli, Beri Kenyamanan Beribadah di 50 Masjid Dengan Karpet Bersih
- TASPEN Rayakan 62 Tahun Penuh Kepedulian, Beri Bantuan Kursi Roda ke Peserta Pensiun
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- Mensesneg Belum Pelajari Materi Gugatan Perpres PCO
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut