Mantan Dirjen Otda Sebut 4 Kriteria Pj Gubernur DKI Jakarta, Mengarah ke Bahtiar
jpnn.com - JAKARTA – Mantan Dirjen Otda Sebut 4 Kriteria Pj Gubernur DKI Jakarta, Mengarah ke Bahtiar.
Pakar otonomi daerah Profesor Djohermansyah Djohan menyebutkan 4 kriteria sosok yang tepat menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.
Diketahui, masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan berakhir pada 16 Oktober 2022.
Selanjutnya, pemerintahan di Provinsi DKI Jakarta akan dipimpin seorang Pj gubernur.
DPRD DKI Jakarta sudah mengusulkan tiga nama calon Pj Gubernur kepada Kemendagri, yaitu Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar, dan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali.
Nantinya, Mendagri Tito Karnavian akan mengajukan 6 nama kandidat Pj Gubernur DKI Jakarta kepada Presiden Jokowi. Nama-nama yang diusulkan bisa sama dengan usulan DPRD DKI Jakarta.
Hadir sebagai pembicara diskusi bertema Mencari Figur Ideal Penjabat Gubernur DKI Jakarta di Kantor DPD Partai Golkar DKI Jakarta, Rabu (28/9), Prof Djohermansyah Djohan menyebutkan 4 kriteria sosok yang tepat menggantikan Anies Baswedan.
Pertama, integritas tidak diragukan, tidak ada kasus hukum, netral dan pernah melakukan politisasi ASN, tidak terafiliasi dengan partai politik tertentu, serta bebas dari perbuatan tercela.
Pakar otonomi daerah Profesor Djohermansyah Djohan menyebutkan 4 kriteria Pj Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan. Mengarah ke Bahtiar Kemendagri.
- Heru Budi Yakin Teguh Bisa Pimpin Jakarta dengan Baik
- Teguh Setyabudi Resmi Dilantik jadi Pj Gubernur DKI Jakarta Menggantikan Heru Budi Hartono
- Jokowi Angkat Teguh Setyabudi jadi Pj Gubernur DKI Jakarta
- Tak Diusulkan Jabat Pj Gubernur DKI Jakarta Lagi, Heru Budi Merespons Begini
- Rapat Pengusulan Pj Gubernur Baru, Nama Heru Budi Tak Diajukan KIMPlus
- Lusa, DPRD DKI Layangkan Usulan Nama Pj Gubernur Baru ke Kemendagri