Mantan Dirjen Otda: Selamat Datang Politik Dinasti
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Djohermansyah Djohan menyatakan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melegalkan politik dinasti dalam Pilkada, telah menghentikan upaya Pemerintah dan DPR menata kepemimpinan di tingkat daerah.
"Putusan MK itu menghentikan upaya perbaikan oleh pemerintah dan DPR di level kepemimpinan daerah," kata Djohermansyah Djohan, dalam diskusi "MK Melegalkan Politik Dinasti", di pressroom DPR, Senayan, Kamis (9/7).
Sebagai orang yang ikut terlibat penuh dalam Panja RUU Pilkada, Djohermansyah juga menyatakan selamat datang dan berkembang biaknya politik dinasti di Indonesia.
Dia jelaskan, tanpa legalitas saja, politik dinasti sudah berkembang sangat signifikan dalam dua periode pemilu legislatif terakhir.
Guru Besar Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) ini juga menolak jika larangan politik dinasti dikait-kaitan dengan hak asasi manusia (HAM). "HAM yang mana? Bandingkan dengan HAM berapa banyak putra daerah yang tak bisa maju di pilkada karena politik dinasti ini," tegasnya.
Djohermansyah mengungkap hasil penelitian Kemendagri tentang politik dinasti dalam waktu sepuluh tahun terakhir.
"Ada sekitar 61 kepala daerah yang berasal dari politik dinasti. Angka tersebut setara dengan 10 persen dari jumlah keseluruhan kepala daerah di Indonesia," ungkapnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Djohermansyah Djohan menyatakan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melegalkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak
- Tokoh Masyarakat Hingga Akademisi Sebut Arinal Membawa Perubahan di Lampung
- Ribuan Warga Memeriahkan Gebyar Budaya, Husain Alting Sjah Ingatkan Perdamaian di Atas Segalanya
- Kemenko PMK Melakukan Penguatan Pemberdayaan Perempuan di Desa
- Tim Gabungan Sita 7 Unit Hp, 10 Paku & 20 Korek Api di Lapas Narkotika Muara Beliti