Mantan Dirjen Otda: Selamat Datang Politik Dinasti
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Djohermansyah Djohan menyatakan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melegalkan politik dinasti dalam Pilkada, telah menghentikan upaya Pemerintah dan DPR menata kepemimpinan di tingkat daerah.
"Putusan MK itu menghentikan upaya perbaikan oleh pemerintah dan DPR di level kepemimpinan daerah," kata Djohermansyah Djohan, dalam diskusi "MK Melegalkan Politik Dinasti", di pressroom DPR, Senayan, Kamis (9/7).
Sebagai orang yang ikut terlibat penuh dalam Panja RUU Pilkada, Djohermansyah juga menyatakan selamat datang dan berkembang biaknya politik dinasti di Indonesia.
Dia jelaskan, tanpa legalitas saja, politik dinasti sudah berkembang sangat signifikan dalam dua periode pemilu legislatif terakhir.
Guru Besar Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) ini juga menolak jika larangan politik dinasti dikait-kaitan dengan hak asasi manusia (HAM). "HAM yang mana? Bandingkan dengan HAM berapa banyak putra daerah yang tak bisa maju di pilkada karena politik dinasti ini," tegasnya.
Djohermansyah mengungkap hasil penelitian Kemendagri tentang politik dinasti dalam waktu sepuluh tahun terakhir.
"Ada sekitar 61 kepala daerah yang berasal dari politik dinasti. Angka tersebut setara dengan 10 persen dari jumlah keseluruhan kepala daerah di Indonesia," ungkapnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Djohermansyah Djohan menyatakan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melegalkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Berita Duka, Joseph Hasan Meninggal Dunia
- Rayakan Hari Natal Bersama Anak-anak Penyintas Lewotobi, Istri Kapolri Berikan Kado Spesial
- BKN Sebut Tak Ada Kode TL di Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 1, Semua Honorer Lolos?
- Taman Doa Our Lady of Akita PIK 2 Destinasi Wisata Kerohanian untuk Masyarakat Indonesia
- Refleksi Akhir Tahun 2024, Begini Pesan Anggota DPD RI Lia Istifhama dan Kadispora Jatim untuk Pemuda
- Tim Reaksi Cepat KP2MI Menggagalkan Keberangkatan 8 Calon PMI Ilegal ke UEA