Mantan Dirkrimsus Polda Kepri Disidang Kode Etik
Imbas Penyidikan Kasus Pembunuhan Putri Mega Umboh
Rabu, 21 November 2012 – 01:01 WIB

Mantan Dirkrimsus Polda Kepri Disidang Kode Etik
Melalui Kapolda Kepri Brigjen Pol Raden Budi Winarso, persoalan penganiayaan sekuriti tersebut diselesaikan melalui jalur kekeluargaan dengan memberikan Rp 15 juta hingga Rp20 juta per orang.(hgt/jpnn)
BATAM - Kasus pembunuhan Puri Mega Umboh ternyata masih berlanjut. Polda Kepri terus melakukan pemeriksaan terhadap anggotanya yang diduga bersalah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Presiden KSPI Ungkap Ratusan Ribu Buruh Bakal Hadir saat May Day di Monas
- Menko Polkam Singgung Modifikasi Cuaca dan Water Bombing Untuk Tekan Karhutla
- Fadli Zon Resmikan Nama Jalan Haji Usmar Ismail di Kawasan Jam Gadang
- Presiden KSPSI Ajak Buruh Merayakan May Day di Monas yang Dihadiri Prabowo
- PT Indo RX Menang di Arbitrase, Kuasa Hukum: Kami Tidak Akan Pernah Berhenti Menuntut Pemulihan