Mantan Dirut Bank Jabar Dicokok KPK
Sembunyi di Rumah Paranormal Banten
Kamis, 30 Juli 2009 – 22:22 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa mantan direktur utama (Dirut) Bank Jabar-Banten, Umar Syarifuddin. Umar yang sejak awal Mei lalu menjadi tersangka terkait kasus dugaan korupsi Bank Jabar Banten tahun 2003-2005 itu dijemput paksa oleh KPK di sebuah rumah paranormal di Rangkasbitung, Banten, Kamis (30/7) siang.
Sekitar pukul 19.50, Umar yang tampak berpeci dan mengenakan batik abu-abu tiba di KPK. Selanjutnya, Umar dibawa ke KPK dalam kondisi tangan terborgol menggunakan dua mobil Kijang Innova. Tiba di KPK sekitar pukul 19.50, Umar langsung dibawa ke ruang pemeriksaan di bagian penyidikan KPK. Istri Umar juga ikut mengiringinya.
Juru bicara KPK, Johan Budi kepada wartawan, Kamis (30/7) malam mengungkapkan, Umar terpaksa dijemput paksa karena sudah dua kali mengabaikan panggilan KPK. "Sudah dua kali kami panggil yaitu pada tanggal 7 dan 23 Mei 2009. Tapi dia tidak datang dan tanpa konfirmasi," ujar Johan.
Lebih lanjut Johan menuturkan, penjemputan paksa Umar itu juga merupakan hasil perburuan penyidik KPK. Sebab, selain mengabaikan panggilan KPK ternyata Umar juga tidak lagi berada di rumahnya di Bandung. Dua hari terakhir, kata Johan, tim penyidik KPK telah berada di Bandung untuk menjemput Umar.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa mantan direktur utama (Dirut) Bank Jabar-Banten, Umar Syarifuddin. Umar yang sejak awal
BERITA TERKAIT
- Pemberdayaan Mustahik Jadi Fokus BAZNAS dalam Program Makan Bergizi
- Dianugerahi Lifetime Achivement dari BKTI-PII, Menko Airlangga Berpesan Begini
- Selamat, Fadel Muhammad Raih Penghargaan sebagai Pemimpin Inovatif di IDeaward 2024
- Kuasa Hukum Yakin Jokowi Tak Terpengaruh Surat Permohonan Perlindungan Hukum Halim Ali
- CNN Beri Award pada HCML dalam Pemberdayaan dan Ketahanan Energi di Jawa Timur
- Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 untuk Honorer Database BKN & Tercecer Berbeda, Cermati