Mantan Dirut IM2 Luncurkan Buku
Kamis, 20 Juni 2013 – 21:23 WIB
"Angka sebesar Rp1,328 triliun diambil utuh dari hasil audit BPKP yang sudah disetorkan ke negara oleh PT Indosat selaku penyelenggara jaringan telekomunikasi untuk pembayaran up front fee dan BHP Tahunan Indosat periode 2006 hingga 2011," ungkap Indar Atmanto.
Baca Juga:
Dijelaskannya, selaku anak perusahaan PT Indosat, IM2 pasti tidak akan sanggup menjadi penyelenggara jaringan telekomunikasi karena investasinya sangat besar. "Karena itu IM2 secara khusus bergerak disektor penyedia jasa internet sama halnya dengan ratusan perusahaan sejenis yang ada di Indonesia yang masuk dalam kategori UMKM," terang alumni ITB itu.
Sebagai UMKM lanjutnya, kerjasama IM2 dengan Indosat juga sudah mendapat legalitas resmi dari Menkominfo pada tanggal 24 Februari 2012. Bahkan Menkominfo pada 13 Nopember 2012 juga melayangkan surat kepada Jaksa Agung RI yang menegaskan bahwa kerjasama tersebut sudah dalam koridor UU dan tidak merugikan negara, imbuhnya.
Terakhir Indar Atmanto mengungkap sejumlah penghargaan yang diterima IM2 antara lain Penghargaan Wajib Pajak Patuh, Penghargaan International dari World Broadband Alliances dan puluhan penghargaan nasional.
JAKARTA - Mimpi mewujudkan masyarakat cerdas berbasis digital melalui jasa internet murah bagi semua warga negara saat ini tengah mengalami ujian
BERITA TERKAIT
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakkan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living
- Sambut Akhir Tahun, ASDP Bakal Hadirkan Konser Musik di Kawasan BHC