Mantan Dirut IM2 Luncurkan Buku

Mantan Dirut IM2 Luncurkan Buku
Mantan Dirut IM2 Luncurkan Buku
"Angka sebesar Rp1,328 triliun diambil utuh dari hasil audit BPKP yang sudah disetorkan ke negara oleh PT Indosat selaku penyelenggara jaringan telekomunikasi untuk pembayaran up front fee dan BHP Tahunan Indosat periode 2006 hingga 2011," ungkap Indar Atmanto.

Dijelaskannya, selaku anak perusahaan PT Indosat, IM2 pasti tidak akan sanggup menjadi penyelenggara jaringan telekomunikasi karena investasinya sangat besar. "Karena itu IM2 secara khusus bergerak disektor penyedia jasa internet sama halnya dengan ratusan perusahaan sejenis yang ada di Indonesia yang masuk dalam kategori UMKM," terang alumni ITB itu.

Sebagai UMKM lanjutnya, kerjasama IM2 dengan Indosat juga sudah mendapat legalitas resmi dari Menkominfo pada tanggal 24 Februari 2012. Bahkan Menkominfo pada 13 Nopember 2012 juga melayangkan surat kepada Jaksa Agung RI yang menegaskan bahwa kerjasama tersebut sudah dalam koridor UU dan tidak merugikan negara, imbuhnya.

Terakhir Indar Atmanto mengungkap sejumlah penghargaan yang diterima IM2 antara lain Penghargaan Wajib Pajak Patuh, Penghargaan International dari World Broadband Alliances dan puluhan penghargaan nasional.

JAKARTA - Mimpi mewujudkan masyarakat cerdas berbasis digital melalui jasa internet murah bagi semua warga negara saat ini tengah mengalami ujian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News