Mantan Dirut IM2 Luncurkan Buku
Kamis, 20 Juni 2013 – 21:23 WIB
"Sementara pelapor, saudara Denny AK pada akhir Oktober 2012 telah divonis hukuman bui selama 1 tahun 4 bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat karena melakukan tindak pidana pemerasan sebesar Rp30 miliar dengan dalih membicarakan somasi yang dikirimkan ke Indosat terkait layanan blackberry dan kepemilikan 2.500 tower," ujar dia. (fas/jpnn)
JAKARTA - Mimpi mewujudkan masyarakat cerdas berbasis digital melalui jasa internet murah bagi semua warga negara saat ini tengah mengalami ujian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakkan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living
- Sambut Akhir Tahun, ASDP Bakal Hadirkan Konser Musik di Kawasan BHC