Mantan Dirut Krakatau Steel Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi, Tetapi Tidak Ditahan
Senin, 18 Juli 2022 – 23:15 WIB

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana. ANTARA/HO-Kejaksaan Agung
Selain melakukan penetapan tersangka, Kejagung juga sudah menahan empat pelaku per Senin ini selama 20 hari hingga 6 Agustus 2022 untuk memudahkan penyidikan.
Adapun satu tersangka yang tidak ditahan, yakni FB selaku mantan dirut PT Krakatau Steel. Dia hanya menjadi tahanan kota selama 20 tahi ke depan. (mcr9/jpnn)
Kejaksaan Agung menetapkan tiga lima orang tersangka korupsi pembangunan pabrik blast furnace, satu di antaranya mantan direktur utama Krakatau Steel.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Dea Hardianingsih, Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Kejagung Dinilai Perlu Telisik Pengadaan Minyak Mentah di Indonesia
- Krakatau Steel Gelar Mudik Gratis
- Pakar Kecam Upaya Membegal Kewenangan Kejaksaan untuk Tangani Korupsi
- Pembahasan RUU KUHAP, Maqdir Ismail Saran Proses Penyidikan Diselesaikan di Kepolisian
- Memulai Pengusutan Korupsi dari Kerugian Negara, Kejagung Diapresiasi Pakar
- Komisi VI DPR Dukung Transformasi Krakatau Steel