Mantan Dirut Merpati Didakwa Korupsi USD 1 Juta
Kamis, 05 Juli 2012 – 16:41 WIB
Namun demikian proses pengadaan terus dilakukan. PT MNA pun menerima proposal dari Thirdtone Aircraft Leasing Group (TALG) Washington DC yang menawarkan dua unit Boeing, yakni jenis 737-400 dan 737-500. MNA melalu agennya di Amerika, Naveed Sheed mendapat informasi bahwa harga Boeing 737-500 buatan tahun 1991 adalah USD 10,75 juta. Sementara harga Boeing 737-400 buatan tahun 1991 adalah USD 11,5 juta. "Sedangkan harga sewanya hanya USD 150 ribu per pesawat," sebut Heru.
Baca Juga:
Selanjutnya Tony dengan surat kuasa dari Hotasi, pada 18 Desember 2006 di Jakarta, menandatangani kesepakatan tentang syarat-syarat penyewaan dua unit Boeing masing-masing 737-400 dan 737-500 dengan Jon Cooper selaku perwakilan TALG. Dari kesepakatan itu, PT MNA diharuskan menyetor dana USD 1 juta untuk dua unit pesawat. Selanjutnya dana USD 1 juta tersebut harus langsung disetor sebagai security deposite tanpa ke rekening kantor pengacara Hume Associates.
Namun ternyata pesawat Boeing 737-500 yang akan disewa MNA itu masih dimiliki dan dikuasai oleh pihak lain yaitu East Dover Ltd. "Karena ternyata belum ada purchase agreement antara TALG dengan East Dover," imbuh JPU.
Namun pada 20 Desember 2006, Hotasi tetap melakukan penandatanganan kontrak sewa dengan TALG. Keesokan harinya, Hotasi memerintahkan transfer uang USD 1 juta melalui Bank Mandiri ke rekening pengacara Hume Associates. Padahal Hotasi sudah mengetahui ternyata yang dibayarkan ke Hume Associates itu akan digunakan TALG sebagai uang muka pembelian pesawat 737-500 ke East Dover.
JAKARTA - Mantan Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines (MNA), Hotasi DP Nababan, didakwa telah melakukan korupsi dalam proyek penyewaan dua
BERITA TERKAIT
- Presiden Prabowo Sebut Indonesia Sedang Menyusul Brasil
- APP Group Tegaskan Dukungan Pengelolaan Mangrove Berkelanjutan di COP 29 Azerbaijan
- KAI Properti Hadir di KAI Expo 2024
- Mendiktisaintek Ogah Ikut Campur Urusan Bahlil dan UI
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang 1 Bulan Bisa Dibantu?
- Jessica Wongso Keluar dari Ruang Sidang, Gegara Hakim Memberikan Izin kepada Jaksa