Mantan Dirut PLN Diperiksa KPK Lagi
Selasa, 06 April 2010 – 11:26 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (6/4) ini kembali memeriksa mantan Direktur Utama PLN, Fahmi Mochtar. Ia akan diperiksa sebagai saksi bagi Eddie Widiono yang menjadi tersangka proyek CIS-RISI.
"Hari ini kita jadwalkan pemeriksaan Fahmi Mochtar sebagai saksi bagi tersangka EW. Kasusnya proyek CIS-RISI," ujar juru bicara KPK, Johan Budi, Selasa (6/4).
Baca Juga:
Fahmi tiba di KPK sekitar pukul 10.00 Wib, dengan didampingi seorang ajudan. Setiubanya di KPK, ia langsung memasuki gedung utama KPK.
Seperti diketahui, sejak pertengahan bulan lalu KPK telah menetapkan Eddie Widiono sebagai tersangka dugaan korupsi proyek Rencana Induk Sistem Informasi (RISI) di PT PLN Distribusi Jakarta dan Tangerang.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (6/4) ini kembali memeriksa mantan Direktur Utama PLN, Fahmi Mochtar. Ia akan diperiksa sebagai
BERITA TERKAIT
- Hari Ini, Tol Betung-Tempino Mulai Beroperasi, Gratis Lho
- SDR Desak KPK Menetapkan Kepala Bapanas Arief Prasetyo Menjadi Tersangka
- Bea Cukai Kembali Lanjutkan Operasi Gempur II 2024
- 3 Pemda Menyiapkan Acara Penyambutan Jokowi Pulang Kampung Pasca-Lengser
- Bagaimana Nasib Honorer Gagal PPPK 2024? Pejabat Bidang Kepegawaian pun Tak Tahu
- Tuntaskan Kemiskinan di Daerah Terpencil, MNC Group Gandeng Pemerintah & Swasta