Mantan Dirut PLN Diperiksa KPK Lagi

Mantan Dirut PLN Diperiksa KPK Lagi
Fahmi Mochtar. Foto : Dokumen JPNN
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (6/4) ini kembali memeriksa mantan Direktur Utama PLN, Fahmi Mochtar. Ia akan diperiksa sebagai saksi bagi Eddie Widiono yang menjadi tersangka proyek CIS-RISI.

"Hari ini kita jadwalkan pemeriksaan Fahmi Mochtar sebagai saksi bagi tersangka EW. Kasusnya proyek CIS-RISI," ujar juru bicara KPK, Johan Budi, Selasa (6/4).

Fahmi tiba di KPK sekitar pukul 10.00 Wib, dengan didampingi seorang ajudan. Setiubanya di KPK, ia langsung memasuki gedung utama KPK.

Seperti diketahui, sejak pertengahan bulan lalu KPK telah menetapkan Eddie Widiono sebagai tersangka dugaan korupsi proyek Rencana Induk Sistem Informasi (RISI) di PT PLN Distribusi Jakarta dan Tangerang.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (6/4) ini kembali memeriksa mantan Direktur Utama PLN, Fahmi Mochtar. Ia akan diperiksa sebagai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News