Mantan Dirut PLN Diperiksa KPK Lagi
Selasa, 06 April 2010 – 11:26 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (6/4) ini kembali memeriksa mantan Direktur Utama PLN, Fahmi Mochtar. Ia akan diperiksa sebagai saksi bagi Eddie Widiono yang menjadi tersangka proyek CIS-RISI.
"Hari ini kita jadwalkan pemeriksaan Fahmi Mochtar sebagai saksi bagi tersangka EW. Kasusnya proyek CIS-RISI," ujar juru bicara KPK, Johan Budi, Selasa (6/4).
Baca Juga:
Fahmi tiba di KPK sekitar pukul 10.00 Wib, dengan didampingi seorang ajudan. Setiubanya di KPK, ia langsung memasuki gedung utama KPK.
Seperti diketahui, sejak pertengahan bulan lalu KPK telah menetapkan Eddie Widiono sebagai tersangka dugaan korupsi proyek Rencana Induk Sistem Informasi (RISI) di PT PLN Distribusi Jakarta dan Tangerang.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (6/4) ini kembali memeriksa mantan Direktur Utama PLN, Fahmi Mochtar. Ia akan diperiksa sebagai
BERITA TERKAIT
- Syafrudin Budiman: Program Makan Bergizi Gratis Akan Berjalan Baik dan Tepat Sasaran
- Libur Panjang Imlek, KAI Daop 2 Bandung Siapkan 74 Ribu Tempat Duduk
- Ikan jadi Solusi Gizi dan Ketahanan Pangan Nasional melalui Program Makan Bergizi Gratis
- Imigrasi Serang Bagikan Makan Bergizi Gratis Untuk Dukung Asta Cita Presiden
- Hindari Keracunan, BGN Bakal Perkuat SOP Makan Bergizi Gratis
- Direktur Sido Muncul Irwan Hidayat Raih Penghargaan IDN Times Inspiring News Maker 2024