Mantan Dirut PLN Diperiksa KPK Lagi
Selasa, 06 April 2010 – 11:26 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (6/4) ini kembali memeriksa mantan Direktur Utama PLN, Fahmi Mochtar. Ia akan diperiksa sebagai saksi bagi Eddie Widiono yang menjadi tersangka proyek CIS-RISI.
"Hari ini kita jadwalkan pemeriksaan Fahmi Mochtar sebagai saksi bagi tersangka EW. Kasusnya proyek CIS-RISI," ujar juru bicara KPK, Johan Budi, Selasa (6/4).
Baca Juga:
Fahmi tiba di KPK sekitar pukul 10.00 Wib, dengan didampingi seorang ajudan. Setiubanya di KPK, ia langsung memasuki gedung utama KPK.
Seperti diketahui, sejak pertengahan bulan lalu KPK telah menetapkan Eddie Widiono sebagai tersangka dugaan korupsi proyek Rencana Induk Sistem Informasi (RISI) di PT PLN Distribusi Jakarta dan Tangerang.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (6/4) ini kembali memeriksa mantan Direktur Utama PLN, Fahmi Mochtar. Ia akan diperiksa sebagai
BERITA TERKAIT
- Warga Angkatan 45 Geger, Romiah dan Bobi Mengaku Tidak Kenal
- Pentolan KKB Pembunuh Personel Satgas Elang Berani di Warung Depan Polres
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok