Mantan Dirut PLN jadi Tersangka di KPK
Minggu, 21 Maret 2010 – 22:45 WIB
JAKARTA - Dugaan korupsi pada proyek Customer Management System (CMS) PT PLN JAwa Timur yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyeret nama mantan Dirut PT PLN, Eddie Widiono sebegaai pesakitan. Wakil Ketua KPK, Moch JAsin, menyebut Eddi sudah ditetapkan sebagain tersangka. Namun ketika informasi dari M Jasin itu dikonfirmasi ke Johan Budi, justru juru bicara KPK itu belum bisa memastikan. "Saya perlu cek dulu," ujarnya.
"Seingat saya sudah (Eddie Widiono ditetapkan sebagai tersangka), detilnya coba tanya Johan Budi (juru bicara KPK)," ujar Jasin melalu pesan singkat kepada wartawan, Minggu (21/3) malam.
Baca Juga:
Jasin mengaku belum tahu proses penanganan selanjutnya lantaran baru saja pulang dari luar negeri. "Saya baru pulang dari Perancis menghadiri sidang OECD on Bribery," sambung Jasin.
Baca Juga:
JAKARTA - Dugaan korupsi pada proyek Customer Management System (CMS) PT PLN JAwa Timur yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyeret
BERITA TERKAIT
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng