Mantan Dirut PLN jadi Tersangka di KPK
Minggu, 21 Maret 2010 – 22:45 WIB
JAKARTA - Dugaan korupsi pada proyek Customer Management System (CMS) PT PLN JAwa Timur yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyeret nama mantan Dirut PT PLN, Eddie Widiono sebegaai pesakitan. Wakil Ketua KPK, Moch JAsin, menyebut Eddi sudah ditetapkan sebagain tersangka. Namun ketika informasi dari M Jasin itu dikonfirmasi ke Johan Budi, justru juru bicara KPK itu belum bisa memastikan. "Saya perlu cek dulu," ujarnya.
"Seingat saya sudah (Eddie Widiono ditetapkan sebagai tersangka), detilnya coba tanya Johan Budi (juru bicara KPK)," ujar Jasin melalu pesan singkat kepada wartawan, Minggu (21/3) malam.
Baca Juga:
Jasin mengaku belum tahu proses penanganan selanjutnya lantaran baru saja pulang dari luar negeri. "Saya baru pulang dari Perancis menghadiri sidang OECD on Bribery," sambung Jasin.
Baca Juga:
JAKARTA - Dugaan korupsi pada proyek Customer Management System (CMS) PT PLN JAwa Timur yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyeret
BERITA TERKAIT
- Hore, 1 Februari Tower Jembatan Ampera Akan Dibuka untuk Umum
- Kemendagri Ingatkan Pemda Opsen Tidak Menambah Beban Wajib Pajak
- Waspada Modus Penipuan, TASPEN: Kami Ingatkan Seluruh Peserta Untuk Berhati-hati
- Perintah Prabowo Soal Pagar Laut, Disegel dan Diusut
- Istana Tegaskan Tak Ada Rencana Pertemuan Prabowo dan Megawati
- Profil Hariman Siregar Tokoh Malari, Sosok Pemberani Berjiwa Perlawanan