Mantan Dirut PLN jadi Tersangka di KPK
Minggu, 21 Maret 2010 – 22:45 WIB
Akibat perbuatan Hariadi bersama Achmad Fathoni dan Saleh Abdul Malik selaku bos PT Altelindo Karya Mandiri, serta Arthur Pallupessy dari PT Arthi Duta Aeka Usaha, proyek pengadaan outsourcing pengelolaan sistem manajemen pelanggan di PLN Jatim sejak 2004 sampai 2007 itu telah mengakibatkan kerugian mnegara sebesar Rp 175 miliar.(pra/ara/jpnn)
JAKARTA - Dugaan korupsi pada proyek Customer Management System (CMS) PT PLN JAwa Timur yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyeret
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng