Mantan Dirut PLN jadi Tersangka di KPK

Mantan Dirut PLN jadi Tersangka di KPK
Mantan Dirut PLN jadi Tersangka di KPK
Akibat perbuatan Hariadi bersama Achmad Fathoni dan Saleh Abdul Malik selaku bos PT Altelindo Karya Mandiri, serta Arthur Pallupessy dari PT Arthi Duta Aeka Usaha, proyek pengadaan outsourcing pengelolaan sistem manajemen pelanggan di PLN Jatim sejak 2004 sampai 2007 itu telah mengakibatkan kerugian mnegara sebesar Rp 175 miliar.(pra/ara/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Sinyal Merapat Semakin Kuat

JAKARTA - Dugaan korupsi pada proyek Customer Management System (CMS) PT PLN JAwa Timur yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyeret


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News