Mantan Dirut PLN Pimpin Gebu Minang
Minggu, 10 Juli 2011 – 14:01 WIB

Mantan Dirut PLN Pimpin Gebu Minang
PADANG PANJANG - Musyawarah Besar (Mubes) V Gebu Minang yang berakhir hari ini di Kota Padang Panjang, akhirnya menetapkan Ermansyah Jamin sebagai Ketua Gebu (Ketum) Minang periode 2011-2016 menggantikan Asril H Tandjung. Mantan Direktur Utama PT PLN itu terpilih menjadi Ketua Gebu Minang secara aklamasi, dua pesaingnya yaitu Syahruddin Ismail dan M Rafik tersisih pada pemilihan yang digelar Minggu (10/7) dini hari tadi.
Syahruddin dari Gebu Minang Sumatera Selatan dan M Rafik dari Persatuan Pemuda Pemudi Indonesia, memutuskan menghentikan langkahnya untuk menjadi Ketua Umum Gebu Minang karena tersandung persyaratan untuk jadi ketua umum, yakni syarat tentang domisili dan aktivitasnya di luar Jakarta. Selain itu, keduanta juga tidak menyanggupi untuk menyediakan infrastruktur Sekretariat Gebu Minang selama lima tahun mendatang.
Baca Juga:
Setelah terpilih secara aklamasi jadi Ketum Gebu Minang, peserta Mubes juga memberikan kepercayaan pada Ermansyah Jamin untuk segera menetapkan 4 anggota formatur dengan melengkapi susunan anggota pengurus Gebu Minang.
Wakil Menteri Pendidikan Nasional, Fasli Jalal saat menyampaikan sambutan pada penutupan Mubes Gebu Minang, mengingatkan bahwa Gebu Minang adalah rumah bersama. "Sebagai rumah bersama, Gebu Minang harus selalu ada dengan segala kelebihan dan kekurangannya. Penghuninya boleh saja silih berganti," ucap Fasli.
PADANG PANJANG - Musyawarah Besar (Mubes) V Gebu Minang yang berakhir hari ini di Kota Padang Panjang, akhirnya menetapkan Ermansyah Jamin sebagai
BERITA TERKAIT
- Arus Mudik & Balik Lebaran 2025, Jumlah Penumpang Bandara SMB II Palembang Meningkat 4,2 Persen
- Pemudik Mulai Kembali ke Bandung, Begini Kondisi Arus Balik di Jalur Nagreg
- Kecelakaan Maut Nissan March Vs Innova di Jalintim KM 46 Pelalawan, Satu Orang Tewas
- Identitas 3 Wisatawan Terseret Ombak Pantai Parangtritis, 1 Orang Masih Hilang
- Potongan 20%, Tol Semarang-Jakarta Butuh Saldo Minimal Rp 360 Ribu
- Bang Jago Bergolok yang Memaksa Minta THR Akhirnya Ditangkap