Mantan Dirut PT Telkomsel Penuhi Panggilan Penyidik Atas Dugaan Korupsi Rp300 Miliar
Senin, 31 Mei 2021 – 12:39 WIB
"Nanti tunggu saja hasilnya seperti apa dan ini masih dalam penyelidikan," kata Yusri. (cr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Mantan Dirut PT Telkomsel Setyanto Hantoro dan Direksi PT Telkom Indonesia Edi Witjara memenuhi panggilan penyidik terkait kasus dugaan korupsi Rp 300 miliar.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Suparta Divonis 8 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp 4,5 Triliun, Pengacara Bilang Begini
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- Sikap Tegas MUI terhadap Langkah-Langkah Presiden Prabowo
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP