Mantan Dirut RNI Bantah Terlibat Korupsi Gula

Mantan Dirut RNI Bantah Terlibat Korupsi Gula
Mantan Dirut RNI Bantah Terlibat Korupsi Gula
Ranendra juga telah dilarang pergi ke luar negeri oleh Dirjen Imigrasi Departemen Hukum dan HAM atas permintaan KPK. RNI adalah BUMN yang bergerak di 3 bidang usaha yakni agroindustri, farmasi dan alat kesehatan, serta perdagangan dan industri. Dibidang agroindustri, RNI memiliki 10 pabrik gula berlokasi di Jawa dan Sulawesi Utara. (pra/JPNN)

JAKARTA - Mantan Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) Rama Prihandana membantah terlibat kasus korupsi impor gula kristal (raw sugar)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News