Mantan Dirut RNI Bantah Terlibat Korupsi Gula
Kamis, 06 November 2008 – 18:43 WIB
Ranendra juga telah dilarang pergi ke luar negeri oleh Dirjen Imigrasi Departemen Hukum dan HAM atas permintaan KPK. RNI adalah BUMN yang bergerak di 3 bidang usaha yakni agroindustri, farmasi dan alat kesehatan, serta perdagangan dan industri. Dibidang agroindustri, RNI memiliki 10 pabrik gula berlokasi di Jawa dan Sulawesi Utara. (pra/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) Rama Prihandana membantah terlibat kasus korupsi impor gula kristal (raw sugar)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prediksi Cuaca BMKG, Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Siang Ini
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia