Mantan Dirut RNI Bantah Terlibat Korupsi Gula
Kamis, 06 November 2008 – 18:43 WIB

Mantan Dirut RNI Bantah Terlibat Korupsi Gula
Ranendra juga telah dilarang pergi ke luar negeri oleh Dirjen Imigrasi Departemen Hukum dan HAM atas permintaan KPK. RNI adalah BUMN yang bergerak di 3 bidang usaha yakni agroindustri, farmasi dan alat kesehatan, serta perdagangan dan industri. Dibidang agroindustri, RNI memiliki 10 pabrik gula berlokasi di Jawa dan Sulawesi Utara. (pra/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) Rama Prihandana membantah terlibat kasus korupsi impor gula kristal (raw sugar)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin