Mantan Dirut Transjakarta Terseret Kasus Korupsi, Pemprov DKI Tak Mau Disebut Kecolongan

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merasa tidak kecolongan karena mengangkat M. Kuncoro Wibowo sebagai Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta).
Kuncoro terseret kasus korupsi bantuan sosial (bansos) bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) 2020-2021.
Kuncoro pun kini dicegah bepergian ke luar negeri oleh Kementerian Hukum dan HAM.
Kepala Badan Pembina BUMD DKI Jakarta Fitria Rahadiani menyebutkan Kuncoro telah mengundurkan diri sebagai direktur utama saat tersangkut kasus korupsi tersebut.
Terlebih, kata Fitria, Kuncoro bukan menjadi pelaku korupsi di Transjakarta, tetapi saat menjabat di instansi sebelumnya.
"Saya enggak mau menyebut seperti itu, ya (Pemprov DKI kecolongan)," ujar Fitria di Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (17/3).
Fitria menjelaskan saat asesmen, Kuncoro menandatangani sejumlah dokumen yang menyatakan bahwa dia terbebas dari kasus hukum termasuk korupsi.
Kuncoro juga menandatangani dokumen soal bebas dari konflik kepentingan.
Pemprov DKI DKI Jakarta angkat suara mengenai status M. Kuncoro Wibowo sebagai Direktur Utama PT Transjakarta
- Geledah Rumah La Nyalla, KPK Temukan Bukti Apa?
- KPK Sita Motor Royal Enfield, Kapan Garap Ridwan Kamil?
- Sidang Mediasi Agustiani Tio vs Rossa Purbo, Permintaan Dispensasi Kesehatan Belum Direspons
- KPK Geledah Rumah La Nyalla Terkait Jabatannya di KONI Jatim
- KPK Geledah Kantor KONI Jawa Timur Terkait Dana Hibah Pokmas
- KPK Panggil Komisaris Utama Sinarmas dalam Kasus Dugaan Investasi Fiktif