Mantan Dirut Transjakarta Terseret Kasus Korupsi, Pemprov DKI Tak Mau Disebut Kecolongan
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merasa tidak kecolongan karena mengangkat M. Kuncoro Wibowo sebagai Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta).
Kuncoro terseret kasus korupsi bantuan sosial (bansos) bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) 2020-2021.
Kuncoro pun kini dicegah bepergian ke luar negeri oleh Kementerian Hukum dan HAM.
Kepala Badan Pembina BUMD DKI Jakarta Fitria Rahadiani menyebutkan Kuncoro telah mengundurkan diri sebagai direktur utama saat tersangkut kasus korupsi tersebut.
Terlebih, kata Fitria, Kuncoro bukan menjadi pelaku korupsi di Transjakarta, tetapi saat menjabat di instansi sebelumnya.
"Saya enggak mau menyebut seperti itu, ya (Pemprov DKI kecolongan)," ujar Fitria di Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (17/3).
Fitria menjelaskan saat asesmen, Kuncoro menandatangani sejumlah dokumen yang menyatakan bahwa dia terbebas dari kasus hukum termasuk korupsi.
Kuncoro juga menandatangani dokumen soal bebas dari konflik kepentingan.
Pemprov DKI DKI Jakarta angkat suara mengenai status M. Kuncoro Wibowo sebagai Direktur Utama PT Transjakarta
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut
- Komisi III DPR Pilih 5 Pimpinan KPK 2024-2029, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah
- Siang Ini, DPR Pilih Lima Capim dan Cadewas KPK Pakai Mekanisme Voting
- KPK Sebut Sahbirin Noor Bakal Merugikan Diri Sendiri jika Mangkir Lagi