Mantan Dirut Transjakarta Terseret Kasus Korupsi, Pemprov DKI Tak Mau Disebut Kecolongan

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merasa tidak kecolongan karena mengangkat M. Kuncoro Wibowo sebagai Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta).
Kuncoro terseret kasus korupsi bantuan sosial (bansos) bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) 2020-2021.
Kuncoro pun kini dicegah bepergian ke luar negeri oleh Kementerian Hukum dan HAM.
Kepala Badan Pembina BUMD DKI Jakarta Fitria Rahadiani menyebutkan Kuncoro telah mengundurkan diri sebagai direktur utama saat tersangkut kasus korupsi tersebut.
Terlebih, kata Fitria, Kuncoro bukan menjadi pelaku korupsi di Transjakarta, tetapi saat menjabat di instansi sebelumnya.
"Saya enggak mau menyebut seperti itu, ya (Pemprov DKI kecolongan)," ujar Fitria di Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (17/3).
Fitria menjelaskan saat asesmen, Kuncoro menandatangani sejumlah dokumen yang menyatakan bahwa dia terbebas dari kasus hukum termasuk korupsi.
Kuncoro juga menandatangani dokumen soal bebas dari konflik kepentingan.
Pemprov DKI DKI Jakarta angkat suara mengenai status M. Kuncoro Wibowo sebagai Direktur Utama PT Transjakarta
- Penjelasan KPK soal Pemeriksaan Ahmad Ali di Kasus Pencucian Uang Rita Widyasari
- Penumpang KRL, MRT atau TJ Hari Ini Bakal Dapat Kejutan Pada Peringatan Hari Bebas Bau Badan, Catat
- KPK Sebut Ahmad Ali Datangi Pemeriksaan Penyidik Kasus Rita Widyasari di Banyumas
- Anak Menkum Supratman dan Ahmad Ali Dilaporkan ke KPK terkait Pemilihan Pimpinan MPR dan DPD
- Retret Kepala Daerah Dilaporkan ke KPK, Mendagri Berikan Penjelasan, Silakan Disimak
- KPK Ungkap Aliran Uang Direktur Summarecon ke Pejabat Pajak soal Gratifikasi Rp21,5 M