Mantan Dirut Transjakarta Terseret Kasus Korupsi, Pemprov DKI Tak Mau Disebut Kecolongan
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merasa tidak kecolongan karena mengangkat M. Kuncoro Wibowo sebagai Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta).
Kuncoro terseret kasus korupsi bantuan sosial (bansos) bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) 2020-2021.
Kuncoro pun kini dicegah bepergian ke luar negeri oleh Kementerian Hukum dan HAM.
Kepala Badan Pembina BUMD DKI Jakarta Fitria Rahadiani menyebutkan Kuncoro telah mengundurkan diri sebagai direktur utama saat tersangkut kasus korupsi tersebut.
Terlebih, kata Fitria, Kuncoro bukan menjadi pelaku korupsi di Transjakarta, tetapi saat menjabat di instansi sebelumnya.
"Saya enggak mau menyebut seperti itu, ya (Pemprov DKI kecolongan)," ujar Fitria di Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (17/3).
Fitria menjelaskan saat asesmen, Kuncoro menandatangani sejumlah dokumen yang menyatakan bahwa dia terbebas dari kasus hukum termasuk korupsi.
Kuncoro juga menandatangani dokumen soal bebas dari konflik kepentingan.
Pemprov DKI DKI Jakarta angkat suara mengenai status M. Kuncoro Wibowo sebagai Direktur Utama PT Transjakarta
- Berkas Ekstradisi Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Segera Rampung
- Ateng Sutisna Minta KPK & Ombudsman Usut Sertifikat Area Pagar Laut
- Abraham Samad Laporkan Dugaan Korupsi Pagar Laut dan PSN PIK 2 ke KPK
- Laporan Kekayaan Raffi Ahmad Terungkap, Sebegini Total Hartanya
- Eks Pimpinan KPK dan Aktivis Laporkan PSN PIK 2 ke KPK, Sebut Ulah Jokowi
- Wahai Dirut Bank Bengkulu, Berapa Uang yang Diberikan kepada Rohidin Mersyah untuk Pilkada?