Mantan Dosen Korupsi Bantuan Gempa
Selasa, 19 Oktober 2021 – 13:03 WIB
Dia mengatakan kini buronan delapan tahun yang sudah ditangkap itu akan diserahkan ke tim Kejati Yogyakarta untuk selanjutnya dilakukan eksekusi. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Mantan dosen itu korupsi dana bantuan program rehabilitasi dan rekonstruksi pasca-gempa tahun 2007 hingga menimbulkan kerugian negara Rp 911 juta.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Aktivis Anti Korupsi Dukung Penuh Cabup-Cawabup Mimika JOEL
- Pengamat Hardjuno Soroti Langkah DPR Memasukkan RUU Tax Amnesty ke Prolegnas 2024
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Periksa Suami Airin terkait Korupsi, Kejati Banten Dituding Lakukan Politisasi Hukum
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Research Week 2024: Apresiasi Kinerja Dosen Untar Hasilkan Karya Ilmiah Berkualitas