Mantan Dosen Korupsi Bantuan Gempa

Mantan Dosen Korupsi Bantuan Gempa
Terpidana korupsi dibekuk Kejati Jabar setelah buron delapan tahun. Foto: ANTARA/HO-Kejati Jawa Barat

Dia mengatakan kini buronan delapan tahun yang sudah ditangkap itu akan diserahkan ke tim Kejati Yogyakarta untuk selanjutnya dilakukan eksekusi. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Mantan dosen itu korupsi dana bantuan program rehabilitasi dan rekonstruksi pasca-gempa tahun 2007 hingga menimbulkan kerugian negara Rp 911 juta.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News