Mantan DPRD Batam Ketakutan Disidik Kejaksaan

Rame-Rame Kembalikan Dana TKI

Mantan DPRD Batam Ketakutan Disidik Kejaksaan
Mantan DPRD Batam Ketakutan Disidik Kejaksaan
BATAM - Penyidikan kasus pengembalian dana tunjangan komunikasi intensif (TKI) DPRD oleh Kejati Kepri membuat mantan anggota DPRD Batam periode 2004-2009 ketakutan. Banyak di antara mereka yang mulai menyicil bahkan ada yang langsung melunasi tunggakan.

Sekretaris DPRD Batam Nurman mengatakan, mantan Ketua DPRD Batam yang saat ini menjadi Wakil Gubernur Kepri Soerya Respationo telah melunasi tunggakan dana TKI beberapa waktu lalu. Selain itu, Asmin Patros yang saat ini masih duduk di kursi DPRD Batam juga melunasi utangnya, akhir 2011 lalu. "Para mantan anggota DPRD Batam Periode 2004-2009 lainnya juga mulai menyicil," kata Nurman.

Bahkan, sebut Nurman, dalam pekan ini ada beberapa mantan anggota DPRD Batam periode tersebut yang berjanji akan melunasi pengembalian dana TKI. Sayangnya Nurman mengaku tidak hafal nama-nama anggota DPRD yang mulai menyicil dalam beberapa pekan terakhir ini. "Datanya ada di kantor, saya tidak ingat persis," katanya.

Nurman mengatakan, momen penyidikan kasus ini oleh Kejati Kepri menjadi saat yang tepat bagi dirinya untuk terus mendesak para mantan anggota DPRD Batam Periode 2004-2009 supaya segera melunasi tagihan dana TKI.

BATAM - Penyidikan kasus pengembalian dana tunjangan komunikasi intensif (TKI) DPRD oleh Kejati Kepri membuat mantan anggota DPRD Batam periode 2004-2009

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News