Mantan Drummer Ada Band Laporkan Tiga Hakim PN Padang Sidempuan

Mantan Drummer Ada Band Laporkan Tiga Hakim PN Padang Sidempuan
Mantan Drummer Ada Band Laporkan Tiga Hakim PN Padang Sidempuan

Sebelumnya, ketua majelis hakim Morgan Simanjuntak bersama hakim anggota Faisal dan M Shobirin, dalam putusan selanya telah membatalkan seluruh dakwaan JPU terhadap M Tohir Ritonga dan Samson Ritonga yang dituduhkan oleh saudara mereka sendiri yaitu El Ritonga atas dugaan pencurian sertifikat milik almarhum ayahnya, H BP Ritonga.

Menurut El, Tohir telah membobol brankas milik keluarganya yang berisi sertifikat aset peninggalan orangtuanya yang bernilai sekira Rp 1,3 triliun. "Dia membobol brankas itu dengan memanfaatkan dua teknisi brankas yang didatangkan dari Medan. Dari pembobolan itu, sertifikat aset yang terdiri dari bangunan, tanah dan usaha kami yang tersebar di 15 kota itu berjumlah 247 dan 40 BPKB dibawa kabur," pungkas Eel.(gus/ray/jpnn)

MEDAN - Komisi Yudisial RI Penghubung Wilayah Sumatera Utara (Sumut) resmi menerima laporan dari Muhammad Abdu Elif Ritonga alias El Ritonga. Mantan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News