Mantan Dubes Janji Kembalikan Duit Korupsi
Senin, 22 Desember 2008 – 20:36 WIB
JAKARTA - Dua mantan duta besar RI untuk RRC Kuntara (1999-2001) dan AA Kustia (2002-2004) berjanji mengembalikan duit yang diduga berasal dari hasil korupsi pengadaan kawat di KBRI Cina. Janji diungkap Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Marwan Effendi kepada wartawan saat keduanya masih diperiksa penyidik gedung bundar.
”Mereka mau mengembalian uang. Orang-orang yang menggunakan uang tersebut memang harus mengembalikan, tapi jumlahnya belum tahu, karena audit BPKP (badan pemeriksa keuangan dan pembangunan),” jelas Jampidsus Marwan Effendi, Senin siang (22/12).
Marwan juga mengatakan penyidik Jampidsus akan mempertanyakan penggunaan aliran dana yang diduga di korupsi terkait biaya kawat kepada pemohon visa, paspor, dan SPLP (Perjalanan Laksana Paspor) sejak Mei 2000 hingga Oktober 2004 di Kedubes RI di Cina.
”Ya, semua aliran dana itu akan ditelusuri,” pungkas Marwan menerangkan dugaan kerugian negara capai 55 yuan dan US$ 9 ribu. Hingga berita ini diturunkan, kedua mantan dubes itu belum memberikan komentar.(gus/jpnn)
JAKARTA - Dua mantan duta besar RI untuk RRC Kuntara (1999-2001) dan AA Kustia (2002-2004) berjanji mengembalikan duit yang diduga berasal dari hasil
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi