Mantan Dubes Janji Kembalikan Duit Korupsi
Senin, 22 Desember 2008 – 20:36 WIB

Mantan Dubes Janji Kembalikan Duit Korupsi
JAKARTA - Dua mantan duta besar RI untuk RRC Kuntara (1999-2001) dan AA Kustia (2002-2004) berjanji mengembalikan duit yang diduga berasal dari hasil korupsi pengadaan kawat di KBRI Cina. Janji diungkap Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Marwan Effendi kepada wartawan saat keduanya masih diperiksa penyidik gedung bundar.
”Mereka mau mengembalian uang. Orang-orang yang menggunakan uang tersebut memang harus mengembalikan, tapi jumlahnya belum tahu, karena audit BPKP (badan pemeriksa keuangan dan pembangunan),” jelas Jampidsus Marwan Effendi, Senin siang (22/12).
Marwan juga mengatakan penyidik Jampidsus akan mempertanyakan penggunaan aliran dana yang diduga di korupsi terkait biaya kawat kepada pemohon visa, paspor, dan SPLP (Perjalanan Laksana Paspor) sejak Mei 2000 hingga Oktober 2004 di Kedubes RI di Cina.
”Ya, semua aliran dana itu akan ditelusuri,” pungkas Marwan menerangkan dugaan kerugian negara capai 55 yuan dan US$ 9 ribu. Hingga berita ini diturunkan, kedua mantan dubes itu belum memberikan komentar.(gus/jpnn)
JAKARTA - Dua mantan duta besar RI untuk RRC Kuntara (1999-2001) dan AA Kustia (2002-2004) berjanji mengembalikan duit yang diduga berasal dari hasil
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional