Mantan Dubes Tiongkok Datangi Kejagung
Senin, 22 Desember 2008 – 15:21 WIB
JAKARTA - Dua mantan duta besar (dubes) Republik Indonesia (RI) untuk Republik Rakyat Cina (RRC) penuhi panggilan Kejaksaan Agung. Mereka langsung menuju gedung Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus). Kedua mantan dubes itu diduga mengetahui kasus kerugian negara sebesar 10 juta Yuan dan 9 Ribu US Dolar.
Mantan Dubes RI untuk Cina periode 1999-2001 Kuntara datang lebih awal. Dia sudah tiba di gedung bundar sekitar pukul 09.15 Wib, pada Senin (22/12). Berselang 15 menit kemudian, mantan Dubes RI untuk Cina periode 2002-2004 AA Kustia tiba di gedung bundar, Kejagung, Jl Sultan Hasanudin No 1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Baca Juga:
Kedua mantan Dubes Cina itu diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi biaya kawat di KBRI Cina dalam dua periode dubes tersebut. Keduanya diduga harus ikut bertanggung jawab atas jabatannya. Biaya kawat dimaksud antara lain biaya paspor, visa, dan surat perjalanan.
Jampidsus Marwan Effendi pernah mengatakan, semua kasus dugaan korupsi dan yang merugikan negara akan diusut secara tuntas. “Kita tidak akan pandang bulu dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi, tidak dipilih-pilih, dan itu resmi dari bawah, artinya benar-benar hasil pemeriksaan,” katanya.(gus/jpnn)
JAKARTA - Dua mantan duta besar (dubes) Republik Indonesia (RI) untuk Republik Rakyat Cina (RRC) penuhi panggilan Kejaksaan Agung. Mereka langsung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasat Reskrim Tewas Ditembak AKP Dadang Iskandar, Ini Diduga Pembunuhan Berencana
- Ariawan: KWP Siap Berkolaborasi dengan DPD RI Demi Bangsa dan Negara
- Judi Online Rusak Generasi Muda, Menpora Dito Nyatakan Perang
- 44 Pemimpin Muda Asia Tenggara Berkumpul Dalam AYF 2024
- Konon, Motif Polisi Tembak Rekannya di Sumbar Menyangkut Tambang Ilegal
- Choirul Anam: Polda Sumbar Harus Belajar dari Kasus Bharada E, Transparan ke Publik