Mantan GM Pelindo II Cabang Pontianak Diperiksa KPK
jpnn.com - JAKARTA - KPK tak mengendurkan pengusutan dugaan korupsi quay container crane 2010 yang menjerat mantan Dirut Pelindo II Richard J Lino sebagai tersangka. Pemeriksaan para saksi masih terus dilakukan.
Hari ini, Rabu (24/2), anak buah Agus Rahardjo memanggil mantan General Manajer Pelindo II Cabang Pontianak Solihin. Dia akan digarap sebagai saksi untuk mantan bosnya, RJ Lino.
"Yang bersangkutan akan diperiksa untuk tersangka RJL," tegas Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Rabu (24/2).
Selain Solihin, penyidik juga memanggil biro hukum PT Pelindo II Armen Amir. Armen juga akan diperiksa untuk RJ Lino. Belum diketahui apakah dua saksi ini sudah hadir atau belum memenuhi panggilan KPK.
Meski sudah memeriksa puluhan saksi, KPK tak kunjung menambah tersangka dalam kasus ini. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kurator dan Pengurus Rawan Jadi Objek Tindak Pidana dalam Kasus Kapailitan dan PKPU
- Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Jangan Fokus pada Formasi di Dinas Asal, Cek Lainnya
- Soal Keppres IKN, Jokowi Maunya Prabowo yang Meneken
- Semarakkan Literasi di Masyarakat, TBM Bukit Duri Bercerita Gelar Baca Nyaring
- Hampir Separuh Honorer Tidak Kebagian Formasi PPPK 2024, Ya Ampun
- Inilah Syarat Penting Pendaftaran PPPK 2024 Gelombang II, Honorer Harus Gercep