Mantan GM Pelindo II Cabang Pontianak Diperiksa KPK
jpnn.com - JAKARTA - KPK tak mengendurkan pengusutan dugaan korupsi quay container crane 2010 yang menjerat mantan Dirut Pelindo II Richard J Lino sebagai tersangka. Pemeriksaan para saksi masih terus dilakukan.
Hari ini, Rabu (24/2), anak buah Agus Rahardjo memanggil mantan General Manajer Pelindo II Cabang Pontianak Solihin. Dia akan digarap sebagai saksi untuk mantan bosnya, RJ Lino.
"Yang bersangkutan akan diperiksa untuk tersangka RJL," tegas Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Rabu (24/2).
Selain Solihin, penyidik juga memanggil biro hukum PT Pelindo II Armen Amir. Armen juga akan diperiksa untuk RJ Lino. Belum diketahui apakah dua saksi ini sudah hadir atau belum memenuhi panggilan KPK.
Meski sudah memeriksa puluhan saksi, KPK tak kunjung menambah tersangka dalam kasus ini. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemensos dan Kementerian PPPA Bentuk Tim untuk Melindungi Perempuan dan Anak
- Sidang Perdana Sengketa Pilkada Madina, Hakim Konstitusi Soroti Permohonan Soal Ini
- Penjaring Ikan yang Hilang di Situbondo Sudah Ditemukan, Begini Kondisinya
- Soal Makan Bergizi Gratis Belum Berjalan dengan Baik, Zulhas Beri Alasan Begini
- Gelar Aksi di Mabes Polri, Mahasiswa Tuntut Oknum Polisi Terlibat Bisnis Rokok Ilegal di Malang Diperiksa
- Sudah Mengabdi Puluhan Tahun Tak Bisa Ikut PPPK 2024, Malah jadi Outsourcing