Mantan GM Pelindo II Cabang Pontianak Diperiksa KPK

Mantan GM Pelindo II Cabang Pontianak Diperiksa KPK
Ilustrasi. Foto: Dokumen JPNN

jpnn.com - JAKARTA - KPK tak mengendurkan pengusutan dugaan korupsi quay container crane 2010 yang menjerat mantan Dirut Pelindo II Richard J Lino sebagai tersangka. Pemeriksaan para saksi masih terus dilakukan.

Hari ini, Rabu (24/2), anak buah Agus Rahardjo memanggil  mantan General Manajer Pelindo II Cabang Pontianak Solihin. Dia akan digarap sebagai saksi untuk mantan bosnya, RJ Lino.

"Yang bersangkutan akan diperiksa untuk tersangka RJL," tegas Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Rabu (24/2).

Selain Solihin, penyidik juga memanggil biro hukum PT Pelindo II Armen Amir. Armen juga akan diperiksa untuk RJ Lino. Belum diketahui apakah dua saksi ini sudah hadir atau belum memenuhi panggilan KPK.

Meski sudah memeriksa puluhan saksi, KPK tak kunjung menambah tersangka dalam kasus ini. (boy/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News