Mantan GM Pelindo II Pontianak Diperiksa KPK
Senin, 28 Maret 2016 – 11:46 WIB
jpnn.com - JAKARTA -- Mantan General Manajer Pelindo II cabang Pontianak Solihin diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi. Solihin akan diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi quay container crane 2010.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Senin (28/3).
Solihin diperiksa untuk tersangka mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino. Dalam kasus ini, Lino dijadikan tersangka karena melakukan penunjukan langsung perusahaan pemenang lelang QCC. Meski sudah menggarap banyak saksi, KPK belum menambah tersangka baru dalam kasus ini.
Baca Juga:
Lino sendiri sudah beberapa kali menjalani pemeriksaan di KPK terkait kasus tersebut. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kunjungi Kaltim, Delegasi Selangor Jalin Kolaborasi Regional untuk Pencegahan Dengue
- 7.657 Penumpang Diprediksi Masuk Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang di Puncak Nataru
- Bencana Longsor di Temanggung Tewaskan Satu Warga
- Pengakuan Eks Direksi RBT, Niat Pengin Bantu BUMN PT Timah, Malah Dipidana
- Ahli Hukum Sebut Gugatan Tanah di Daan Mogot Cacat Formal
- Arjuna Sinaga Dituntut Hukuman Mati, Kasusnya Berat