Mantan GM Pelindo II Pontianak Diperiksa KPK
Senin, 28 Maret 2016 – 11:46 WIB
jpnn.com - JAKARTA -- Mantan General Manajer Pelindo II cabang Pontianak Solihin diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi. Solihin akan diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi quay container crane 2010.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Senin (28/3).
Solihin diperiksa untuk tersangka mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino. Dalam kasus ini, Lino dijadikan tersangka karena melakukan penunjukan langsung perusahaan pemenang lelang QCC. Meski sudah menggarap banyak saksi, KPK belum menambah tersangka baru dalam kasus ini.
Baca Juga:
Lino sendiri sudah beberapa kali menjalani pemeriksaan di KPK terkait kasus tersebut. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Siapa Oknum R Diduga Perantara Suap Vonis Bebas Ronald Tannur? MA Mau Usut
- 2.426 Peserta Lulus SKD CPNS BPKP dan Berhak Mengikuti SKB
- Inilah Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ada Nama Ujang Komarudin
- Fakta Baru, Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Ronald Tannur, Ini yang Terjadi
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, KPK Panggil Sunarto Sulai