Mantan Gubernur Jabar Masuk Bui

Mantan Gubernur Jabar Masuk Bui
Mantan Gubernur Jabar Masuk Bui
JAKARTA - Ini peringatan bagi yang sedang berebut jabatan gubernur. Jika tidak teguh memegang tanggung jawab, jangan kaget jika mengalami nasib seperti mantan Gubernur Jawa Barat Danny Setiawan.  Setelah menjalani pemeriksaan beberapa hari, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan mantan orang nomor satu di Jabar itu Senin (10/11). KPK menjerat Danny karena diduga terlibat korupsi pengadaan alat berat dan mobil pemadam kebakaran (damkar) yang merugikan negara Rp 56 miliar.

Untuk sementara, Danny memang diperiksa sebagai tersangka. Dia menjalani penyidikan selama delapan jam, sejak pukul 10.00. Pemeriksaan atas diri pria yang memelihara kumis itu baru berakhir sekitar pukul 18.38. Namun, saat keluar, petugas KPK langsung menggiringnya ke mobil tahanan. Mulai tadi malam, Danny akan menginap di Rutan Bareskrim Mabes Polri. "Saya memang diperiksa sebagai tersangka," ujarnya.

Dalam kasus pengadaan damkar itu, Danny dijerat dengan pasal 2 (1) (memperkaya diri dan orang lain) dan UU No 31 Tahun 1999 yang telah diubah UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Mereka yang melanggar pasal itu terancam hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun.

Sebelumnya, Danny memang kerap datang menjalani pemeriksaan, namun sebatas sebagai saksi kasus pengadaan yang dilaksanakan Pemprov Jabar tahun anggaran 2003/2004 itu. Sejauh ini, komisi telah menetapkan tiga orang tersangka. Mereka adalah mantan Kepala Biro Perlengkapan Pemprov Jabar Wahyu Kurnia, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Ijudin Budhyana, dan rekanan pengadaan Yusuf Setiawan.

JAKARTA - Ini peringatan bagi yang sedang berebut jabatan gubernur. Jika tidak teguh memegang tanggung jawab, jangan kaget jika mengalami nasib seperti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News