Mantan Gubernur Jabar Masuk Bui

Mantan Gubernur Jabar Masuk Bui
Mantan Gubernur Jabar Masuk Bui
Dari nilai kerugian negara itu, tambah Johan, KPK sudah mendapatkan pengembalian dari para tersangka senilai Rp 12,5 miliar. Johan juga mengungkapkan, penahanan itu dilakukan karena penyidik membutuhkan keterangan-keterangan dari para tersangka. "Ada keterangan yang perlu kami gali untuk mengembangkan kasus ini," ungkapnya. (git/kim)

JAKARTA - Ini peringatan bagi yang sedang berebut jabatan gubernur. Jika tidak teguh memegang tanggung jawab, jangan kaget jika mengalami nasib seperti


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News