Mantan Gubernur Jabar Terancam Pidana Seumur Hidup
Selasa, 03 Maret 2009 – 08:36 WIB
JAKARTA - Mantan Gubernur Jawa Barat Danny Setiawan mulai kemarin duduk di kursi terdakwa Pengadilan Tipikor. Pria 63 tahun tersebut disidangkan karena diduga melakukan korupsi dalam berbagai proyek pengadaan yang merugikan negara puluhan miliar rupiah. Mantan orang nomor satu itu pun terancam pidana badan seumur hidup.
Dalam persidangan itu, Danny tak sendiri. Di sebelahnya, duduk dua orang terdakwa, yang dulu mantan bawahannya : mantan Kabiro Perlengakapan Setda Provinsi Jabar Wahyu Kurnia dan Ijuddin Budhyana mantan Kabiro Perlengakapan dan Pengendalian Program Setda Pemprov Jabar. Danny terlihat lesu saat mendengarkan surat dakwaan yang dibacakan bergantian JPU KMS Roni dan I Ketut Sumedana itu.
Dalam surat dakwaan subsidiaritas tersebut jaksa menjerat Danny Cs melanggar pasal 2 (1) UU Pemberantasan Tipikor. Norma itu mengatur larangan penyelenggara negara yang memperkaya diri sendiri dan orang lain.
Menurut jaksa Roni, masing-masing terdakwa tersebut telah melakukan perbuatan melawan hukum yakni dengan melakukan proyek pengadaan tahun 2003 dan 2004 dengan metode penunjukan langsung. Di antaranya menunjuk PT Istana Sarana Raya. "Proyek itu untuk pengadaan bertype V 80 ASM sebanyak 52 unit," kata jaksa Roni. Mereka juga berperan dalam rangkaian pengadaan lain di antaranya PT Traktor Nusantara dalam pengadaan alat berat stoom walls, 25 unit; menunjuk PT Setia Jaya Mobilindo untuk pengadaan dump truck 57 unit; pengadaan ambulans 41 unit.
JAKARTA - Mantan Gubernur Jawa Barat Danny Setiawan mulai kemarin duduk di kursi terdakwa Pengadilan Tipikor. Pria 63 tahun tersebut disidangkan
BERITA TERKAIT
- Sun Life Berkomitmen Tingkatkan Kesadaran Pentingnya Pencegahan Diabetes Tipe 2
- Gibran Cek Lokasi Pengungsian Erupsi Gunung Lewotobi, Pastikan Kebutuhan Dasar Terpenuhi
- Istri Kapolri Tinjau Penyaluran Air Bersih Untuk Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Pengusaha Muda Harus Siap Menghadapi Perubahan Jakarta Menuju Kota Global
- Menyerap Aspirasi demi Melahirkan Kekuatan Baru Ekonomi Kreatif
- Pernyataan Meutya Hafid soal Mata Pelaran Coding Masuk ke Kurikulum SD-SMP, Simak