Mantan Gubernur Jabar Terancam Pidana Seumur Hidup
Selasa, 03 Maret 2009 – 08:36 WIB
Ketiga terdakwa itu juga mengatur arahan kepada tim penyusunan anggaran eksekutif agar mau mencantumkan kegiatan pengadaan mobil dan alat berat itu. Mereka memberikan arahan dengan menunjuk langsung merek rekanan tersebut.
Karena munculnya penunjukan langsung itu, anggaran yang disediakan Pemprov senilai Rp 38 miliar akhirnya membengkak Rp 90 miliar. Wahyu Kurnia kemudian melaporkan hal tersebut ke Danny. Namun sekda tetap bertahan dengan sikapnya itu. Danny akan meminta agar pengadaan dialokasikan khusus pada biro perlengkapan, dimana Danny akan mengusahakan dananya dari dinas pendapatan daerah. (git)
JAKARTA - Mantan Gubernur Jawa Barat Danny Setiawan mulai kemarin duduk di kursi terdakwa Pengadilan Tipikor. Pria 63 tahun tersebut disidangkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- LAZNAS Syarikat Islam dan BAZNAS Bersinergi Salurkan Rp 500 Juta untuk Palestina
- BAZNAS Angkat Kisah Guru Papua dalam Buku Mengajar di Batas Negeri
- Warga Angkatan 45 Geger, Romiah dan Bobi Mengaku Tidak Kenal
- Pentolan KKB Pembunuh Personel Satgas Elang Berani Nongol di Warung Depan Polres
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru