Mantan Gubernur Jabar Terancam Pidana Seumur Hidup
Selasa, 03 Maret 2009 – 08:36 WIB
Ketiga terdakwa itu juga mengatur arahan kepada tim penyusunan anggaran eksekutif agar mau mencantumkan kegiatan pengadaan mobil dan alat berat itu. Mereka memberikan arahan dengan menunjuk langsung merek rekanan tersebut.
Karena munculnya penunjukan langsung itu, anggaran yang disediakan Pemprov senilai Rp 38 miliar akhirnya membengkak Rp 90 miliar. Wahyu Kurnia kemudian melaporkan hal tersebut ke Danny. Namun sekda tetap bertahan dengan sikapnya itu. Danny akan meminta agar pengadaan dialokasikan khusus pada biro perlengkapan, dimana Danny akan mengusahakan dananya dari dinas pendapatan daerah. (git)
JAKARTA - Mantan Gubernur Jawa Barat Danny Setiawan mulai kemarin duduk di kursi terdakwa Pengadilan Tipikor. Pria 63 tahun tersebut disidangkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Aktivis Hukum Bandingkan Nasib Kusumayati dengan Nenek Minah yang Dituduh Curi Kakao
- Peringati HUT ke-69 Lalu Lintas Bhayangkara, Korlantas Polri-Jasa Raharja Baksos di Kuningan
- PLN Rampungkan Tahap Kunci Pengadaan Lahan PLTP Ulumbu, Proyek Energi Bersih Dikebut
- Gelar Coastal Clean Up, PTK Berhasil Kumpulkan 28 Ton Sampah di Yogyakarta
- Kemenag Gandeng KPK Lanjutkan Penguatan Komitmen Antikorupsi
- Lestari Moerdijat Ungkap Pengembangan Sumber Daya Perdesaan Harus Beri Manfaat