Mantan Gubernur Jabar Terancam Pidana Seumur Hidup
Selasa, 03 Maret 2009 – 08:36 WIB

Mantan Gubernur Jabar Terancam Pidana Seumur Hidup
Ketiga terdakwa itu juga mengatur arahan kepada tim penyusunan anggaran eksekutif agar mau mencantumkan kegiatan pengadaan mobil dan alat berat itu. Mereka memberikan arahan dengan menunjuk langsung merek rekanan tersebut.
Karena munculnya penunjukan langsung itu, anggaran yang disediakan Pemprov senilai Rp 38 miliar akhirnya membengkak Rp 90 miliar. Wahyu Kurnia kemudian melaporkan hal tersebut ke Danny. Namun sekda tetap bertahan dengan sikapnya itu. Danny akan meminta agar pengadaan dialokasikan khusus pada biro perlengkapan, dimana Danny akan mengusahakan dananya dari dinas pendapatan daerah. (git)
JAKARTA - Mantan Gubernur Jawa Barat Danny Setiawan mulai kemarin duduk di kursi terdakwa Pengadilan Tipikor. Pria 63 tahun tersebut disidangkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Minta Pertemuan Sespimmen dengan Jokowi Tak Dipolitisasi
- Billy Mambrasar Tepis Isu Yayasannya Dapat Kemudahan Menggarap Program MBG
- Paula Verhoeven Bakal Ajukan Banding? Kuasa Hukum Bilang Begini
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Rayakan Hari Kartini, J99 Corp Komitmen Berdayakan Perempuan
- Ketua MUI Prof Niam Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Pemimpin Katolik Paus Fransiskus