Mantan Gubernur NTB Segera Bebas
Kamis, 03 Mei 2012 – 20:38 WIB

Mantan Gubernur NTB Segera Bebas
Ia menjelaskan, setelah pembebasan bersyarat dikabulkan, Serinata akan diserahkan ke pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas). Bapas itu akan melaporkan lagi ke Kejaksaan. Kejaksaanlah yang melakukan eksekusi.
Ia juga menampik adanya diskriminasi dan keterlambatan pengajuan pembebasan Serinata. Kata dia, keterlambatan itu terkendala moratorium saja. ‘’Kita tetap memberikan perlakuan yang sama pada napi,’’ tandasnya.
Ia menyampaiklan, selain Serinata, narapidana korupsi yang mengajukan pembebasan bersyarat yakni mantan Bupati Dompu H Syaifurrahman yang divonis 4 tahun 6 bulan. (mis)
MATARAM - Mantan Gubernur NTB HL Serinata sudah lama tidak terdengar kabarnya. Kabar terbaru, dia yang menghuni Lapas Mataram karena tersandung kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia