Mantan Gubernur Riau Annas Maamun Dapat Grasi dari Jokowi

Mantan Gubernur Riau Annas Maamun Dapat Grasi dari Jokowi
Sidang Vonis Gubernur Riau Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun (kedua kanan) bersiap mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Rabu (24/6). Foto: dokumen ANTARA/Agus Bebeng

BACA JUGA: Aktivis Lingkungan Hendri Syahputra Hilang di Nagan Raya Aceh

Pemberian uang itu agar Anas memasukkan permintaan Gulat Manurung dalam surat Gubernur Riau tentang revisi kawasan hutan meskipun lahan yang diajukan bukan termasuk rekomendasi tim terpadu.(antara/jpnn)

Mantan Gubernur Riau Annas Maamun terpidana korupsi alih fungsi lahan di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, mendapat grasi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News