Mantan Gubernur Sumsel Jadi Saksi Korupsi
Rabu, 22 Oktober 2008 – 16:22 WIB

Mantan Gubernur Sumsel Jadi Saksi Korupsi
JAKARTA - Kasus dugaan suap Rp5 miliar terkait alihfungsi hutan lindung Tanjung Api Api (TAA), Banyuasin, Sumatera Selatan, yang membelit sejumlah anggota Komisi IV DPR-RI, Sarjan Taher dan Yusuf Emir Faishal kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Selatan. "Bagaimana saksi tahu itu Pemprov yang meminjam?," tanya hakim. "Karena waktu itu saya dipinjam oleh Sekda di ruang Sekda dan ruang gubernur. Jadi, saya yakin yang pinjam itu adalah pemprov yang mulia," bebernya.
Tiga saksi dihadirkan dalam sidang yang digelar Rabu (22/10), yaitu mantan Gubernur Sumsel Syahrial Oesman, Dirut PT Chandratex Indo Artha Chandra Antonio Tan, yang juga tersangka dalam kasus itu. Saksi lain ialah Kepala Dinas Kehutanan Sumsel Dodi Supriadi.
Baca Juga:
Persidangan yang dipimpin oleh ketua majelis Gusrizal yang beranggotakan 4 hakim agung. Dihadirkan pertama kali di kursi pesakitan yaitu Chandra Antonio Tan, dia menjadi saksi untuk terdakwa Sarjan Taher. Dalam kesaksiannya, Chandra mengaku uang Rp5 miliar tersebut merupakan pinjaman dari Pemprov Sumsel kepada dirinya.
Baca Juga:
JAKARTA - Kasus dugaan suap Rp5 miliar terkait alihfungsi hutan lindung Tanjung Api Api (TAA), Banyuasin, Sumatera Selatan, yang membelit sejumlah
BERITA TERKAIT
- Senin Besok, Tol Junction Palembang Ramp 2 dan 3 Beroperasi, Sebegini Tarifnya
- Razia Gabungan di Rutan Pekanbaru, Ratusan Barang Terlarang Ditemukan
- Loyal demi Negeri, Misbakhun Batal Ikut Maraton di AS
- Sekjen Relawan Muda Prabowo Gibran Apresiasi Dasco Bersilaturahmi dengan Sejumlah Tokoh
- Ikhtiar Polisi Atasi Kemacetan Truk Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- BPKH Distribusikan 152,4 Juta SAR untuk Living Cost Jemaah Haji 2025