Mantan Guru Calon Incumbent Diintimidasi

Mantan Guru Calon Incumbent Diintimidasi
Mantan Guru Calon Incumbent Diintimidasi
JAKARTA -- Upaya jegal-menjegal menjelang pilkada Kabupaten Simalungun, Sumut, semakin keras. Bahkan, hingga mengorbankan pihak lain yang tidak terkait langsung dengan urusan pencalonan pilkada. Hal itu yang dialami Kepala Sekolah SMP Negeri 22 Jakarta Barat Moh Karim dan mantan guru matematika Bupati Simalungun Zulkarnain Damanik di sekolah itu, Ny.Syamsidar (80).

Keduanya merasa terintimidasi oleh oknum aktivis sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang cabangnya ada Simalungun. Zulkarnain merupakan calon incumbent yang akan maju lagi di pilkada Simalungun, Agustus mendatang. Dia diusung Partai Demokrat dan sejumlah partai lainnya.

Karim bercerita, oknum aktivis LSM itu sudah beberapa kali datang ke SMP 22 Jakarta Barat. Tujuannya, mendesak Karim agar mencabut lagi legalisir ijazah atas nama Zulkarnain Damanik. Karim dan para guru lainnya merasa terganggu dengan ulah oknum LSM itu, terlebih dia datang ke sekolah pada jam-jam pelajaran sedang aktif. Sudah tentu, permintaan oknum LSM itu tidak dituruti. Alasannya, nama Zulkarnain Damanik memang tercatat di buku induk sekolah.

“Kami jelaskan kepada orang LSM itu bahwa dasar dikeluarkannya legalisir ijazah itu ya nama yang bersangkutan harus terdaftar dan tertera di buku induk sebagai siswa. Jadi tak ada alasan kami untuk mencabutnya lagi. Apalagi diperkuat dengan keterangan mantan guru yang pernah mengajar yang bersangkutan,” beber Karim. Meski sudah diberikan penjelasan panjang lebar, namun tetap saja oknum LSM itu datang dan mendesak-desak terus.

JAKARTA -- Upaya jegal-menjegal menjelang pilkada Kabupaten Simalungun, Sumut, semakin keras. Bahkan, hingga mengorbankan pihak lain yang tidak terkait

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News