Mantan Guru Honorer SMP di Kabupaten Tegal Ditangkap Polisi, nih Kasusnya
jpnn.com - SEMARANG - Seorang mantan guru honorer SMP di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, berinisial IM, ditangkap polisi.
IM ditangkap karena diduga sebagai pelaku pencurian spesialis mobil niaga terbuka di Kota Semarang.
Kapolsek Banyumanik Kompol Ali Santoso mengatakan bahwa pelaku setidaknya sudah enam kali beraksi di lokasi berbeda.
"Pelaku pernah beraksi di Sukabumi, Jakarta, dan Yogyakarta," katanya di Semarang, Jumat (24/2).
Dalam aksinya, kata dia, pelaku menggunakan modus berpura-pura melamar pekerjaan di suatu tempat usaha.
Setelah beberapa lama bekerja, lanjut dia, pelaku lantas membawa kabur mobil niaga milik pemberi kerja.
Di Semarang, katanya, polisi menangkap pelaku seusai petugas mendapat laporan kehilangan mobil boks milik salah satu korban.
"Mobil sempat disimpan di pasar, wilayah Slawi, sebelum dijual Rp 3 juta di Banyumas," katanya.
Mantan guru honorer di Kabupaten Tegal, Jateng, ditangkap polisi karena diduga sebagai pelaku pencurian mobil. Begini modusnya.
- Kasus Kredit Fiktif Rp 55 Miliar Bank BUMN di Sulsel, Polisi Beri Info Begini
- Info BKN soal Masa Sanggah PPPK 2024, Honorer Database BKN Simak ya
- Unik, 7 Honorer Lulus Seleksi Administrasi PPPK 2024 Malah Disanggah
- Banyak Honorer TMS Seleksi PPPK 2024, BKN Turun Gunung, Temuannya di Luar Dugaan
- Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Harus Siapkan Syarat Penting Ini
- 5 Berita Terpopuler: Kekhawatiran Honorer K2 Terbukti, Data Seleksi Administrasi PPPK Sudah Keluar, Sikapi dengan Bijak