Mantan Guru Honorer SMP di Kabupaten Tegal Ditangkap Polisi, nih Kasusnya

jpnn.com - SEMARANG - Seorang mantan guru honorer SMP di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, berinisial IM, ditangkap polisi.
IM ditangkap karena diduga sebagai pelaku pencurian spesialis mobil niaga terbuka di Kota Semarang.
Kapolsek Banyumanik Kompol Ali Santoso mengatakan bahwa pelaku setidaknya sudah enam kali beraksi di lokasi berbeda.
"Pelaku pernah beraksi di Sukabumi, Jakarta, dan Yogyakarta," katanya di Semarang, Jumat (24/2).
Dalam aksinya, kata dia, pelaku menggunakan modus berpura-pura melamar pekerjaan di suatu tempat usaha.
Setelah beberapa lama bekerja, lanjut dia, pelaku lantas membawa kabur mobil niaga milik pemberi kerja.
Di Semarang, katanya, polisi menangkap pelaku seusai petugas mendapat laporan kehilangan mobil boks milik salah satu korban.
"Mobil sempat disimpan di pasar, wilayah Slawi, sebelum dijual Rp 3 juta di Banyumas," katanya.
Mantan guru honorer di Kabupaten Tegal, Jateng, ditangkap polisi karena diduga sebagai pelaku pencurian mobil. Begini modusnya.
- Honorer TMS Seleksi Administrasi PPPK Bakal Diberhentikan? Kepala BKN Beri Penjelasan
- Muhammadiyah-Polres Tanjung Priok Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas dan Kegiatan Keagamaan
- Tidak Ada Ampun untuk PPPK Terlibat Asusila
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Sudah Dijawab BKN, Honorer R1-R4 Bisa Tenang
- Hujan Lebat saat Pelantikan Ribuan PPPK 2024, Penanda Perjuangan Panjang Tak Sia-sia
- Kapan Pengisian DRH NIP PPPK Paruh Waktu? Jawaban Prof Zudan Makin Jelas