Mantan Guru Honorer SMP di Kabupaten Tegal Ditangkap Polisi, nih Kasusnya
Jumat, 24 Februari 2023 – 17:03 WIB
Pelaku mengaku nekat mencuri mobil karena terdesak kebutuhan ekonomi.
Pelaku mengaku gaji guru honorer tidak bisa mencukupi kebutuhan hidup serta pengobatan untuk istrinya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian. (antara/jpnn)
Mantan guru honorer di Kabupaten Tegal, Jateng, ditangkap polisi karena diduga sebagai pelaku pencurian mobil. Begini modusnya.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Ungkap Kasus TPPO, Polres Muara Enim Bekuk 1 Tersangka
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD
- Heboh Polisi Tembak Polisi, Komisi III DPR Bakal ke Sumbar
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim