Mantan Guru Honorer SMP di Kabupaten Tegal Ditangkap Polisi, nih Kasusnya
Jumat, 24 Februari 2023 – 17:03 WIB

Mobil niaga yang menjadi barang bukti tindak pidana pencurian saat dihadirkan dalam pers rilis di Mapolrestabes Semarang, Jawa Tengah, Jumat (24/2/2023). ANTARA/I.C. Senjaya
Pelaku mengaku nekat mencuri mobil karena terdesak kebutuhan ekonomi.
Pelaku mengaku gaji guru honorer tidak bisa mencukupi kebutuhan hidup serta pengobatan untuk istrinya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian. (antara/jpnn)
Mantan guru honorer di Kabupaten Tegal, Jateng, ditangkap polisi karena diduga sebagai pelaku pencurian mobil. Begini modusnya.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Begal Bawa Senjata Api dan Parang Ditembak Petugas Polda Sumut
- Pekan Depan Ribuan Honorer Resmi jadi ASN PPPK
- 2 Pembegal Polisi di Bekasi Ini Ditangkap
- Bus Miyor Kecelakaan di Tol Kapalbetung, Satu Orang Meninggal Dunia
- Polisi Usut Penyebab Kebakaran Puluhan Kios di Sukahaji Bandung
- Ini Tampang Pencuri Motor Wisatawan Rusia di Palembang