Mantan Guru Honorer SMP di Kabupaten Tegal Ditangkap Polisi, nih Kasusnya

Mantan Guru Honorer SMP di Kabupaten Tegal Ditangkap Polisi, nih Kasusnya
Mobil niaga yang menjadi barang bukti tindak pidana pencurian saat dihadirkan dalam pers rilis di Mapolrestabes Semarang, Jawa Tengah, Jumat (24/2/2023). ANTARA/I.C. Senjaya

Pelaku mengaku nekat mencuri mobil karena terdesak kebutuhan ekonomi.

Pelaku mengaku gaji guru honorer tidak bisa mencukupi kebutuhan hidup serta pengobatan untuk istrinya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian. (antara/jpnn)

Mantan guru honorer di Kabupaten Tegal, Jateng, ditangkap polisi karena diduga sebagai pelaku pencurian mobil. Begini modusnya.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News