Mantan Hakim Agung Jadi Saksi dalam Sidang Perkara Menghalangi Bayar PPN
Minggu, 16 April 2023 – 04:36 WIB

Mantan Hakim Agung Prof. Rehngena Purba jadi saksi ahli sidang dugaan menghalang-halangi membayar PPN. Foto: dok.pribadi
"Jadi, kami menunggu putusan sela majelis hakim pa 10 Mei terkait perkara ini," ujar Wincen.
Sementara itu, kuasa hukum PT. PRI Jeffry Suriatin menyatakan bahwa pihaknya sudah mengajukan eksepsi kompetensi absolut, sehingga majelis hakim yang akan menilai pada putusan sela dua atau tiga bulan mendatang.
"Masing masing pihak punya argumentasi sendiri, jika menurut penggugat mengajukan gugatan telah benar maka menurut kami hal itu tidak benar," jelasnya. (jlo/jpnn)
Mantan Hakim Agung Prof. Rehngena Purba jadi saksi ahli sidang dugaan menghalang-halangi membayar PPN.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Sidang Korupsi Retrofit, Ahli: Tidak Ada Keterkaitan antara Kerugian Negara dan BUMN
- Saksi Ahli Paparkan Prinsip Kewajaran dalam Gugatan Merek di Sidang Sengketa Minyak Gosok
- Sebagai Aset Keuangan, Kripto Seharusnya tak Lagi Dikenakan PPN
- Panca Residence Hadirkan Hunian di Dekat Stasiun LRT Ciracas Jakarta Timur
- Saksi Ahli di MK: Tindakan KPU Barito Utara Sudah Sesuai Parameter Pemilu Demokratis
- PT Legend Packaging Indonesia Tancap Gas Ekspor Usai Dapat Fasilitas Fiskal Berikat