Mantan Hakim Ditipu Hakim
Terkait Kasus Calo CPNS
Selasa, 09 November 2010 – 13:35 WIB

Mantan Hakim Ditipu Hakim
JAKARTA - Reformasi birokrasi di Mahkamah Agung (MA) yang dibarengi dengan pemberian remunerasi, agaknya tak serta-merta mengubah perilaku para hakim. Buktinya adalah kasus yang menimpa pensiunan hakim, Fathul Mujib. Dia ditipu oleh seorang hakim PN Bitung, bernama Ardiansyah Ferniahgus Djafar. Seperti dipaparkan Setyawan lagi, tunggu para tunggu, nyatanya janji Ardiansyah tak kunjung terbukti. Risa pun tidak lolos calon hakim, sementara uang Rp 90 juta telah melayang. Merasa ditipu oleh hakim tersebut, Ny Sa'adah pun lantas melayangkan surat laporan ke MA, pada 22 Maret 2010, berisikan pengaduan penipuan (oleh) hakim.
Sebagaimana disebutkan oleh Setyawan Hartono, Inspektur Wilayah III Badan Pengawasan MA RI, sebagai Sekretaris Majelis Kehormatan Hakim, Selasa (9/11), modus penipuan ini berawal dari tes calon hakim di MA pada 2009. Kebetulan, Risa Rahmawati, anak pasangan Fathul Mujib dan Ny Sa'adah yang bertempat tinggal di Gresik, Jatim, ikut dalam seleksi CPNS tersebut. Saat itu, hakim Ardiansyah menawarkan akan membantu kelulusan Risa, asalkan memberikan uang Rp 100 juta.
Baca Juga:
"Dari pengakuan pelapor (Ny Sa'adah), Ardiansyah mengatakan mengenal Kepala Biro Kepegawaian MA, dan berjanji kalau Risa pasti lulus. Hakim Ardiansyah kemudian meminta uang Rp 100 juta, yang oleh korban ditransfer beberapa kali, hingga totalnya Rp 90 juta," ungkap Setyawan kepada wartawan, di Gedung MA, Jakarta, Selasa (9/11).
Baca Juga:
JAKARTA - Reformasi birokrasi di Mahkamah Agung (MA) yang dibarengi dengan pemberian remunerasi, agaknya tak serta-merta mengubah perilaku para hakim.
BERITA TERKAIT
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang