Mantan Hakim Konstitusi: PP Nomor 28/2022 Bisa Dibawa ke Mahkamah Agung
Sabtu, 19 Agustus 2023 – 16:32 WIB
"Hidup selama kehidupan dan hidup usai kematian harus terus mengedepankan kebaikan,” kata Ni Nengah Budawati.
Baik Palguna maupun Budawati menekankan selama hukum belum ditegakkan, maka kemajuan ekonomi sebuah bangsa menjadi tidak bermakna.
Demikian pula ketika menyampingkan aspek budaya dalam proses legeslasi, menjadikan produk hukum menjadi hampa. (gir/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Mantan hakim konstitusi I Dewa Gede Palguna menilai PP Nomor 28/2022 bisa digugat ke Mahkamah Agung.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Siapa Oknum R Diduga Perantara Suap Vonis Bebas Ronald Tannur? MA Mau Usut
- Fakta Baru, Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Ronald Tannur, Ini yang Terjadi
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui
- KPK Panggil Hakim Yustisial MA terkait Kasus Mafia Hukum
- KPK Apresiasi MA Menolak Kasasi Stefanus Roy Rening
- Tok, MA Sunat Hukuman Mardani Maming