Mantan Hakim Konstitusi: PP Nomor 28/2022 Bisa Dibawa ke Mahkamah Agung

Mantan Hakim Konstitusi: PP Nomor 28/2022 Bisa Dibawa ke Mahkamah Agung
Diskusi Publik Nusakom Pratama Institut bertajuk 'Perspektif Keadilan Dalam Pandangan Hukum dan Budaya'. Foto: Ist.

"Hidup selama kehidupan dan hidup usai kematian harus terus mengedepankan kebaikan,” kata Ni Nengah Budawati.

Baik Palguna maupun Budawati menekankan selama hukum belum ditegakkan, maka kemajuan ekonomi sebuah bangsa menjadi tidak bermakna.

Demikian pula ketika menyampingkan aspek budaya dalam proses legeslasi, menjadikan produk hukum menjadi hampa. (gir/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Mantan hakim konstitusi I Dewa Gede Palguna menilai PP Nomor 28/2022 bisa digugat ke Mahkamah Agung.


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News