Mantan Hakim Konstitusi: PP Nomor 28/2022 Bisa Dibawa ke Mahkamah Agung
Sabtu, 19 Agustus 2023 – 16:32 WIB

Diskusi Publik Nusakom Pratama Institut bertajuk 'Perspektif Keadilan Dalam Pandangan Hukum dan Budaya'. Foto: Ist.
"Hidup selama kehidupan dan hidup usai kematian harus terus mengedepankan kebaikan,” kata Ni Nengah Budawati.
Baik Palguna maupun Budawati menekankan selama hukum belum ditegakkan, maka kemajuan ekonomi sebuah bangsa menjadi tidak bermakna.
Demikian pula ketika menyampingkan aspek budaya dalam proses legeslasi, menjadikan produk hukum menjadi hampa. (gir/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Mantan hakim konstitusi I Dewa Gede Palguna menilai PP Nomor 28/2022 bisa digugat ke Mahkamah Agung.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- MA Kabulkan PK Antam, Aset Budi Said Bisa Disita
- Mahkamah Agung Kabulkan PK Antam, Batalkan Kemenangan Budi Said
- Rapat Bareng Sekjen MA, Legislator Komisi III Usul Pembentukan Kamar Khusus Pajak
- Komisi III Minta Bawas MA dan KY Usut Kejanggalan Kasus Alex Denni
- Ketua MA Sunarto Menyambut Baik Partisipasi MPR di Pameran Kampung Hukum 2025
- Buntut Pembekuan Sumpah Advokat, Razman Minta Maaf ke MA