Mantan Hakim MA Nilai Pernyataan Hendropriyono Masih Dalam Koridor Hukum
"Dengan demikian, peringatan tersebut tidak cukup alasan untuk dikatagorikan sebagai suatu sikap rasialis. Tidak ada substansi. Harus dilihat secara obyektif, tidak dipolitisir, yang kemudian justru memperkeruh situasi di masyarakat. Hal tersebut sesuai dengan tanggungjawab beliau. Ini informasi intelejen, tapi memiliki rasa kewajiban secara moral," terang dia.
Senada dengan itu, akademisi UIN Makassar, Mustari Mustafa, mengatakan apa yang disampaikan Hendropriyono, mewakili kegelisahan masyarakat.
"Jadi jangan sampai ada orang yang menghembuskan isu dengan kepentingannya sendiri. Jadi oknum. Di situ Pak Hendro sangat hati-hati sekali dalam menyampaikan," pungkas Mustari.
Sebelumnya, Hendropriyono memperingatkan Warga Negara Indonesia (WNI) keturunan Arab yang menjadi elite politik tidak menjadi provokator. Terutama selama penyelenggaran pemilu 2019. Sebagai elite yang diterima masyarakat Indonesia, kata Hendropriyono, seharusnya mereka memberikan contoh yang baik.
"Saya ingin memperingatkan bangsa Indonesia, WNI keturunan Arab supaya sebagai elite yang dihormati oleh masyarakat kita, cobalah mengendalikan diri jangan menjadi provokator," ujar Hendropriyono di kantor Lemhanas, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019).
Menurut Hendropriyono, banyak WNI Arab yang dihormati oleh rakyat Indonesia. Karena itu, pernyataan mereka tentu bisa berpengaruh untuk orang lain atau masyarakat Indonesia.
"Saya ingatkan, karena di dusun, di desa, masyarakat kita kalau ada orang Arab pidato, bicara semua cium tangan. Kalau China tidak ada yang cium tangan di kampung-kampung. Artinya masyarakat keturunan Arab WNI tahu posisinya yang dimuliakan rakyat, dengan dimuliakannya tahulah dalam posisi yang diharapkan mengayomi. Jangan memprovokasi untuk melakukan politik jalanan, apa pun namanya lah. Tetapi itu di jalan, tidak disiplin," terang dia.
Hendropriyono memang enggan menuduhkan kepada perseorangan, tetapi dia memperingatkan bagi semua WNI keturunan Arab yang dihormati oleh banyak rakyat. Dia juga membantah jika pernyataannya tersebut bernuansa SARA.
Mantan Hakim Agung Mahkamah Agung, Gayus Lumbuun menilai pernyataan mantan Kepala Badan Intelijen Negara, Abdullah Mahmud Hendropriyono soal warga negara Indonesia keturunan Arab, bukanlah ujaran kebencian. Menurut Gayus, pernyataan tersebut masih sesuai
- PDIP Belum Tentukan Banding atas Putusan PTUN, Tergantung Arahan Megawati
- Pakar Intelijen Sebut Pramuka Pemersatu Bangsa, Jangan Sampai Dibubarkan
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?
- PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Mengenai Gibran, Begini Kata Tim Hukum
- Gugatan Disidangkan di PTUN, Tim Hukum PDIP Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran
- Bamsoet Mengapresiasi Gagasan Hendropriyono Melestarikan Budaya Bangsa