Mantan Hakim MK Bakal Ungkap Kelakuan Andi Nurpati
Selasa, 31 Mei 2011 – 21:21 WIB
Ditambahkan, dugaan pemalsuan dokumen tersebut secara resmi telah dilaporkan ke polisi pada 12 Februari 2010 lalu. Salah satu terlapor saat itu adalah Andi Nurpati yang diduga terkait pemalsuan putusan MK dalam sengketa calon anggota legislatif (caleg) DPR dapil Sulsel I.
Saat itu muncul dua surat MK. Surat pertama yang diduga palsu menyebut Dewie Yasin Limpo sebagai pemilik satu kursi tersisa di Dapil Sulsel I. Tetapi, kemudian muncul surat kedua yang justru memenangkan caleg Partai Gerindra, Mestariany Habie. Pada akhirnya, KPU pun menetapkan Mestariany Habie sebagai pemilik kursi terakhir tersebut.
Kasus ini bermula dari kisruh dalam penentuan pemilik kursi terakhir di Dapil Sulsel I. Saat itu ada tiga caleg yang berebut, yakni Ambas Syam (Golkar), Dewie Yasin Limpo (Hanura), dan Mestariany Habie (Gerindra).
Awalnya KPU menetapkan Ambas Syam sebagai pemilik kursi itu. Dewie yang merasa berhak duduk di DPR RI menggugat ke MK. Namun MK justru menetapkan Mestariany Habie sebagai pemilik sah kursi itu. (fas/jpnn)
JAKARTA - Posisi mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang kini menjadi politisi Partai Demokrat, Andi Nurpati, semakin terjepit. Andi yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani