Mantan Hakim MK Beri Kesaksian di Sidang Bupati Buton

Mantan Hakim MK Beri Kesaksian di Sidang Bupati Buton
Palu majelis hakim pengadilan. Foto: dokumen JPNN.Com

Terlebih mengenai posisi termohon dan pemohon dimana dalam amar putusan sidang Akil Mochtar terkait Pilkada Buton menyebutkan bahwa dia memberikan sejumlah uang merubah keputusan hakim MK.

“Tadi sudah jelas keterangan dari ahli bahwa posisi seseorang tidak akan berubah dari pemohon menjadi termohon. Didalam amar putusan menyebutkan bahwa saya memberikan sejumlah uang untuk menolak permohonan pemohon. Nah, sementara posisi saya adalah sebagai pemohon. Jadi bagaimana mungkin saya memberikan uang untuk menolak permohonan saya sendiri,” pungkasnya. (rmo/jpnn)


Sidang lanjutan kasus dugaan suap Bupati Buton nonaktif Samsu Umar Abdul Samiun terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar terus


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News