Mantan Hakim MK Ini Mengaku Pernah Terima Amplop

Mantan Hakim MK Ini Mengaku Pernah Terima Amplop
Gedung Mahkamah Agung. Foto Dokumen JPNN.com

jpnn.com - JPNN.com JAKARTA -- Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Achmad Fadlil Sumadi turut menjalani tes wawancara terbuka dalam tahap akhir seleksi calon hakim agung (CHA) di Gedung Komisi Yudisial (KY), Jakarta, Jumat (22/5).

Saat tes  berlangsung, Fadlil mengaku pernah menerima amplop saat bertugas. Ini diakuinya saat ditanyakan Komisioner KY Imam Anshari Saleh.

"Apakah benar saudara pernah diberi amplop dan saudara membuangnya?" tanya Imam dalam tes wawancara itu.

Mendapat pertanyaan itu, Fadlil tak membantahnya. Fadlil yang kini menjabat sebagai Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Semarang, Jawa Tengah itu membenarkannya.

Amplop itu diterimanya saat bertugas di PTA Semarang.‎

"Saya benar menerima amplop. Tapi tidak saya buang," ujarnya.

Fadlil mengaku tidak membuang tapi juga tidak menikmati isi amplop itu.

Ia sengaja tidak membuangnya, karena harus dikembalikan dengan prosedur yang tepat. Ia pun menegaskan, amplop itu bukan berasal dari pihak yang berperkara.

JPNN.com JAKARTA -- Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Achmad Fadlil Sumadi turut menjalani tes wawancara terbuka dalam tahap akhir seleksi calon

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News