Mantan Hakim Ngotot Bandar Narkoba Dihukum Mati

jpnn.com - JAKARTA- Mantan hakim Asep Iwan Iriawan mengatakan, hukuman mati terhadap bandar-bandar narkoba baik yang lokal maupun internasional tetap harus ditegakkan. "Dengan hukuman mati saja banyak (peredaran narkoba), apalagi tidak (dihukum mati)," papar Asep di Jakarta, Sabtu (16/5).
Menurut Asep, narkoba merupakan tindak pidana yang diatur hukum positif di Indonesia. Karena itu, dia meminta penegak hukum memahaminya dengan benar. Jangan sampai korban dan pengguna disalahgunakan untuk membebaskan bandar narkoba.
"Sekali hukuman mati itu adalah harga mati," tegas Asep. Dia mengingatkan, tekanan asing tak boleh memengaruhi sikap pemerintah Indonesia.
Di sisi lain, Presiden Joko Widodo bakal segera mengeluarkan Peraturan Presiden terkait kewajiban merehabilitasi pecandu narkoba. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Anang Iskandar mengatakan, Jokowi dalam sidang kabinet memerintahkan peserta agar setiap lembaga menyamakan aturan terhadap pemakai narkoba.
Setiap lembaga wajib melindungi dan mengayomi. Salah satunya dengan memberikan rehabilitasi bagi para pecandu narkoba. "Memenjarakan pengguna narkoba tidak akan menyelesaikan masalah," tegas Anang. (boy/jpnn)
JAKARTA- Mantan hakim Asep Iwan Iriawan mengatakan, hukuman mati terhadap bandar-bandar narkoba baik yang lokal maupun internasional tetap harus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Wamentan: Pengusaha FOMO Naikkan Harga Pangan Terancam Pidana & Masuk Neraka
- Heboh Kasus MinyaKita, Legislator PKB Singgung Soal Pengawasan
- Tinjau Banjir Naik Helikopter, Gubernur Pramono: Bukan untuk Gagah-gagahan
- Guru R1 Siap Ikut Demo Nasional 18 Maret, Tolak Penundaan Pengangkatan PPPK 2024
- MinyaKita Tak Sesuai Takaran, Legislator PKB: Ini Penipuan dan Pelanggaran Serius
- Pemerintah Pusat Izinkan Program Sarapan Gratis, Pramono Segera Laksanakan