Mantan Intelijen Nigeria Dieksekusi Mati di Kepulauan Seribu
Jumat, 15 Maret 2013 – 15:11 WIB
JAKARTA - Kejaksaan mengeksekusi seorang terpidana kasus narkoba atas nama Adam Wilson. Terpidana mati yang pernah menjadi anggota intel di Nigeria tersebut, dieksekusi pada Kamis (14/3) malam di sebuah tempat di Pulau Seribu.
Hal ini dikemukakan Jaksa Agung Basrief Arief, saat dicegat wartawan Jumat (15/3). "Semalam kita lakukan eksekusi atas nama Adam Wilson, eksekusinya dilaksanakan di Pulau Seribu," ungkap Basrief.
Basrief menambahkan, pihak yang melakukan eksekusi adalah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Eksekusi terhadap Adam merupakan bagian dari 10 eksekusi yang telah diagendakan sejak tahun 2012.
Nama Adam dikenal publik setelah tertangkap kepolisian mengedarkan heroin seberat 50 gram pada tahun 2003. Setahun kemudian, pria tambun ini dijatuhi hukuman mati setelah terbukti menjadi pengedar narkoba.
JAKARTA - Kejaksaan mengeksekusi seorang terpidana kasus narkoba atas nama Adam Wilson. Terpidana mati yang pernah menjadi anggota intel di
BERITA TERKAIT
- Dewan Pakar BPIP Apresiasi Komitmen Menlu Sugiono Jalankan Diplomasi Pancasila
- 102 Formasi PPPK 2024 di Daerah Ini Belum Terisi
- R2, Honorer TMS & Belum Daftar PPPK Tahap 2 Mengetuk Istana, Ada Kemajuan
- Honorer Berstatus R2 dan R3 PPPK 2024 Siapkan Demo Nasional Besar-besaran
- Tolong Dicatat, Indonesia Bakal Punya Monumen Reog
- Gelar Jumat Berkah, Raffi Ahmad & Rudy Salim Berbagi ke Anak-Anak Yatim