Mantan Intelijen Nigeria Dieksekusi Mati di Kepulauan Seribu
Jumat, 15 Maret 2013 – 15:11 WIB
JAKARTA - Kejaksaan mengeksekusi seorang terpidana kasus narkoba atas nama Adam Wilson. Terpidana mati yang pernah menjadi anggota intel di Nigeria tersebut, dieksekusi pada Kamis (14/3) malam di sebuah tempat di Pulau Seribu.
Hal ini dikemukakan Jaksa Agung Basrief Arief, saat dicegat wartawan Jumat (15/3). "Semalam kita lakukan eksekusi atas nama Adam Wilson, eksekusinya dilaksanakan di Pulau Seribu," ungkap Basrief.
Basrief menambahkan, pihak yang melakukan eksekusi adalah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Eksekusi terhadap Adam merupakan bagian dari 10 eksekusi yang telah diagendakan sejak tahun 2012.
Nama Adam dikenal publik setelah tertangkap kepolisian mengedarkan heroin seberat 50 gram pada tahun 2003. Setahun kemudian, pria tambun ini dijatuhi hukuman mati setelah terbukti menjadi pengedar narkoba.
JAKARTA - Kejaksaan mengeksekusi seorang terpidana kasus narkoba atas nama Adam Wilson. Terpidana mati yang pernah menjadi anggota intel di
BERITA TERKAIT
- Anak Buah Prabowo Ini Sebut Ibu Kota Negara Masih DKI Jakarta
- Pernyataan Terbaru Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Kenaikan Gaji, Honorer Bisa Senang
- Cara Indonesia Re Membangun Budaya Integritas dan Akuntabel
- Wujudkan Ruang Ibadah yang Nyaman, NIPPON PAINT Percantik 51 Musala di Jateng
- Kemendagri Bikin Acara Identitas Kependudukan Digital Sejalan dengan Asta Cita Prabowo
- Usut Kredit Fiktif Rp220 M, KPK Panggil Pihak BPR Bank Jepara Artha