Mantan Istri Bupati Garut Akan Mengadu ke Komnas Perempuan
Selasa, 04 Desember 2012 – 01:45 WIB
JAKARTA - Keluarga mantan istri Bupati Garut, Fani Oktora berencana menyambangi Komisi Nasional Perlindungan terhadap Perempuan, pada Selasa (4/12) besok. Itu dilakukan untuk melaporkan perbuatan sang bupati, Aceng Fikri yang diduga melakukan tindakan penipuan serta penyekapan terhadap Fani (18). Arist Merdeka Sirait, Ketua Komnas PA membenarkan rencana kedatangan remaja yang dinikahi secara siri oleh Aceng dan diceraikan dalam waktu empat hari melalui short message service (SMS) tersebut.
"Besok kita mau ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Komnas Perempuan. Harus ada dong perlindungan bagi korban," tutur kuasa hukum Fani Dany Saliswijaya di Jakarta, Senin (3/12).
Baca Juga:
Selain ke Komnas Perempuan, keluarga Fani juga berencana mendatangi Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), di Jalan TB Simatupang, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa besok.
Baca Juga:
JAKARTA - Keluarga mantan istri Bupati Garut, Fani Oktora berencana menyambangi Komisi Nasional Perlindungan terhadap Perempuan, pada Selasa (4/12)
BERITA TERKAIT
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan