Mantan Istri Bupati Garut Akan Mengadu ke Komnas Perempuan
Selasa, 04 Desember 2012 – 01:45 WIB
JAKARTA - Keluarga mantan istri Bupati Garut, Fani Oktora berencana menyambangi Komisi Nasional Perlindungan terhadap Perempuan, pada Selasa (4/12) besok. Itu dilakukan untuk melaporkan perbuatan sang bupati, Aceng Fikri yang diduga melakukan tindakan penipuan serta penyekapan terhadap Fani (18). Arist Merdeka Sirait, Ketua Komnas PA membenarkan rencana kedatangan remaja yang dinikahi secara siri oleh Aceng dan diceraikan dalam waktu empat hari melalui short message service (SMS) tersebut.
"Besok kita mau ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Komnas Perempuan. Harus ada dong perlindungan bagi korban," tutur kuasa hukum Fani Dany Saliswijaya di Jakarta, Senin (3/12).
Baca Juga:
Selain ke Komnas Perempuan, keluarga Fani juga berencana mendatangi Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), di Jalan TB Simatupang, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa besok.
Baca Juga:
JAKARTA - Keluarga mantan istri Bupati Garut, Fani Oktora berencana menyambangi Komisi Nasional Perlindungan terhadap Perempuan, pada Selasa (4/12)
BERITA TERKAIT
- Kerja Kapolda Metro dapat Sorotan Buntut Kasus DWP
- Tegas! Todung Nilai Pemeriksaan Mantan Penyidik KPK Aneh dan Melanggar KUHAP
- Kepala Daerah Minta Jaminan Formasi Tambahan PPPK Tahap 2, MenPAN-RB: Pasti Diterima
- KPK Periksa Ahok, Lihat
- 720 Pelanggan di Citra Garden Puri Semanan Dapatkan Air Siap Minum dari PAM JAYA
- Prabowo Terbang ke Malaysia untuk Bertemu PM Anwar Ibrahim, Ini yang Dibahas