Mantan Istri Mau Menikah Lagi, Kakek 71 Tahun Ini Cemburu, Lalu Berbuat Nekat di Kamar
jpnn.com, MATARAM - Seorang kakek berinisial R, 71, nekat menghabisi nyawa mantan istrinya karena tak terima korban menikah lagi dengan pria lain. Pelaku membunuh korban dengan sebilah belati.
Kepala Satreskrim Polres Lombok Barat Iptu I Made Dharma mengatakan pihaknya menerima informasi masyarakat perihal temuan jenazah korban berinisial M di dalam rumahnya dengan keadaan bersimbah darah Senin malam (21/3).
“Begitu menerima informasi tersebut, kami bersama tim identifikasi inafis, langsung ke TKP (tempat kejadian perkara)," kata Dharma, Selasa (22/3).
Lokasi yang menjadi temuan jenazah perempuan berusia 50 tahun itu berada di Dusun Datar, Desa Bengkel, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat.
"Dari identifikasi lapangan, dipastikan korban sudah meninggal dunia dengan luka sayat di bagian leher. Dugaan sementara meninggal karena pendarahan," ujarnya.
Dharma mengatakan pihaknya telah melakukan interogasi sejumlah saksi yang menemukan dan berada di sekitar lokasi.
"Kalau dari rumah yang menjadi lokasi temuan jenazah korban ini memang ada juga kita temukan perempuan, anak sulung korban dan cucu-nya yang masih usai anak. Tetapi anak sulungnya yang perempuan kurang normal, makanya keterangan kami dapat dari warga sekitar," ucap dia.
Dari keterangan saksi di lapangan, dugaan pelaku mengarah kepada mantan suaminya yang masih tinggal dalam satu kampung dengan korban.
Seorang kakek berinisial R, 71, nekat menghabisi nyawa mantan istrinya karena tak terima korban menikah lagi dengan pria lain. Pelaku membunuh korban dengan seb
- Terungkap! Wanita Tewas di Pekanbaru Ternyata Dibunuh Suami Siri, Nih Pelakunya
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Nihayatul Wafiroh Kecam Perkosaan Disertai Pembunuhan Siswi MI di Banyuwangi
- Seorang PMI jadi Korban Pembunuhan di Hong Kong, Terduga Pelaku Sudah Ditahan
- Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur: Ini Kata KY soal Pejabat PN Surabaya Inisial R