Mantan Istri Mau Menikah Lagi, Kakek 71 Tahun Ini Cemburu, Lalu Berbuat Nekat di Kamar
jpnn.com, MATARAM - Seorang kakek berinisial R, 71, nekat menghabisi nyawa mantan istrinya karena tak terima korban menikah lagi dengan pria lain. Pelaku membunuh korban dengan sebilah belati.
Kepala Satreskrim Polres Lombok Barat Iptu I Made Dharma mengatakan pihaknya menerima informasi masyarakat perihal temuan jenazah korban berinisial M di dalam rumahnya dengan keadaan bersimbah darah Senin malam (21/3).
“Begitu menerima informasi tersebut, kami bersama tim identifikasi inafis, langsung ke TKP (tempat kejadian perkara)," kata Dharma, Selasa (22/3).
Lokasi yang menjadi temuan jenazah perempuan berusia 50 tahun itu berada di Dusun Datar, Desa Bengkel, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat.
"Dari identifikasi lapangan, dipastikan korban sudah meninggal dunia dengan luka sayat di bagian leher. Dugaan sementara meninggal karena pendarahan," ujarnya.
Dharma mengatakan pihaknya telah melakukan interogasi sejumlah saksi yang menemukan dan berada di sekitar lokasi.
"Kalau dari rumah yang menjadi lokasi temuan jenazah korban ini memang ada juga kita temukan perempuan, anak sulung korban dan cucu-nya yang masih usai anak. Tetapi anak sulungnya yang perempuan kurang normal, makanya keterangan kami dapat dari warga sekitar," ucap dia.
Dari keterangan saksi di lapangan, dugaan pelaku mengarah kepada mantan suaminya yang masih tinggal dalam satu kampung dengan korban.
Seorang kakek berinisial R, 71, nekat menghabisi nyawa mantan istrinya karena tak terima korban menikah lagi dengan pria lain. Pelaku membunuh korban dengan seb
- Pasutri Lansia Meninggal Tak Wajar di Kudus, Diduga Korban Pembunuhan
- Mayat di Kali Malang Ternyata Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan
- Terdakwa Pembunuhan Mahasiswi di Aceh Dijatuhi Hukuman Mati
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Hamili Janda, Cahyo Tak Mau Tanggung Jawab, Hal Keji Terjadi
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu