Mantan JAM Intel Kejagung Jan Maringka Angkat Bicara Terkait Polemik UU TNI

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Jaksa Agung Muda Intelijen 2017-2020 angkat bicara terkait polemik hadirnya Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang baru disahkan DPR RI dari sisi ilmu hukum.
Jan Maringka menilai mahasiswa yang berunjuk rasa menolak UU TNI belum membaca secara utuh isi UU tersebut.
Padahal, kata dia, jika mahasiswa membaca visi UU TNI yang baru disahkan secara utuh akan lebih memahami, terutama terkait dampaknya dalam sistim peradilan pidana di Indonesia setelah UU TNI disahkan.
“Saya melihat UU TNI ini sebenarnya justru penegasan. Kalau kita lihat dalam UU Peradilan Militer No 31 Tahun 1997. Menegaskan Jaksa Agung sebagai penuntut umum tertinggi. Jadi, ada Oditur jenderal dan dimana kejaksaan akan melakukan penuntutan yang sifatnya koneksitas,” kata Jan Maringka dalam acara peluncuran perdana Podcast YouTube Jangan Menyerah (JM), Sabtu (29/3/2025) di Jakarta.
Artinya, kata Jan Maringka, kita bisa melihat ada pintu masuk bagi Kejaksaan Agung, yang sebenarnya adalah dark number case, mungkin banyak perkara-perkara militer sipil yang tidak dapat terselesaikan ada jalan keluarnya.
Bahkan juga kita melihat UU Kejaksaan No 11 Tahun 2021 telah membentuk jabatan baru, yaitu Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer.
“Nah kalau kita lihat ini malah justru penegasan, bagaimana membentuk single prosecution system (SPS) dalam sistim peradilan hukum acara pidana (HAP) kedepan sebagaimana diatur dalam UN Guidelines of Prosector, 1990, Jadi kalau lihat sebenarnya ada penegasan Jaksa Agung adalah Penuntut Umum tertinggi, baik dalam peradilan militer maupun sipil maka Jaksa Agungnya satu," ucap Jan Maringka.
Dia juga melihat justru penguatan terhadap fungsi kejaksaan agung. Ada satu lagi lembaga yang memiliki fungsi penuntutan, yaitu KPK.
Mantan Jaksa Agung Muda Intelijen 2017-2020 angkat bicara terkait polemik hadirnya UU TNI yang baru disahkan DPR RI dari sisi ilmu hukum.
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa
- Muncul Gerakan Kontra UU TNI, Nama Presiden Prabowo Disorot Warganet
- Ada Pihak Ingin Presiden Prabowo Dihabisi Setelah UU TNI Direvisi
- 1.824 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Demo di DPR Hari Ini
- Praktisi Intelijen Sebut Masyarakat Tidak Perlu Khawatir Soal UU TNI
- Pengamat: Pengesahan RUU TNI Jadi Warning Bahaya Deligitimasi Kekuasaan Pemerintahan Prabowo